Pengertian Kurikulum Pendidikan Islam

Secara etimologi kurikulum berasal dari bahasa Yunani, yaitu curir yang artinya pelari dan curere yang artinya berarti jarak yang harus ditempuh oleh pelari. Istilah ini mulanya digunakan dalam istilah dunia olah raga yang berarti “a litle racecourse” (suatu jarak yang harus ditempuh dalam pertandingan olah raga). Berdasarkan pengertian ini, dalam konteksnya dengan dunia pendidikan, memberinya pengertian sebagai “circle of instruction” yaitu suatu lingkaran pengajaran di mana pendidik dan peserta didik terlibat di dalamnya.

Sebagaimana dikutip oleh Djalaludin dan Ustman said bahwa kurikulum adalah meliputi seluruh program dan kehidupan di sekolah, sebagaimana juga disampaikan oleh Nasution bahwa kurikulum dinyatakan ada beberapa penafsiran lain tentang kurikulum diantaranya kurikulum sebagai produk (hasil pengembangan kurikulum), kurikulum sebagai program (alat yang dilakukan sekolah untuk mencapai tujuan), kurikulum sebagai hal-hal yang diharapkan akan dipelajari oleh siswa (sikap dan ketrampilan tertentu).

Kurikulum juga bisa di istilahkan dengan sejumlah pengalaman pendidikan, kebudayaan, social, olah raga dan kesenian yang disediakan oleh sekolah bagi para peserta didik di dalam dan di luar sekolah dengan maksud menolongnya bekembang secara menyeluruh dalam segala segi dalam mengubah tingkah laku mereka sesuai dengan tujuan pendidikan.

Dalam kosa kata Arab, istilah kurikulum dikenal dengan kata manhaj yang berarti jalan yang terang atau jalan terang yang dilalui oleh manusia pada berbagai kehidupannya. Dalam bidang pendidikan sendiri, manhaj damaksudkan sebagai jalan terang yang dilalui oleh pendidik atau guru latih dengan orang-orang yang dididik atau dilatihnya untuk mengembangkan pengetahuan, ketrampilan, dan sikap mereka.

Sedangkan menurut Muhammad Ali Al-Khawli, pada hakikatnya kurikulum adalah seperangkat perencanaan dan media untuk mengantarkan lembaga pendidikan dalam mewujudkan tujuan pendidikan yang diinginkan. Tetapi, kurikulum dapat juga diartikan sesuai dengan fungsi-fungsinya sebagai berikut:

  1. Kurikulum Sebagai Program Studi.  Dalam hal ini kurikulum sebagai seperangakat mata pelajaran yang mampu dipelajari anak didik di sekolah atau di lembaga pendidikan yang lain.
  2. Kurikulum Sebagai Konten. Artinya adalah informasi yang tertera dalam buku-buku kelas tanpa dilengkapi informasi lain memungkinkan timbulnya belajar.
  3. Kurikulum Sebagai Kegiatan Berencana. Kegiatan yang direncanakan secara sistematis untuk mencapai tujuan yang diinginkan.
  4. Kurikulum Sebagai Hasil Belajar. Pengertiannya adalah seperangkat tujuan yang utuh untuk memperoleh suatu hasil tertentu tanpa memspesifikasi cara-cara yang digunakan untuk memperoleh hasil belajar yang telah direncanakan dan diinginkan.
  5. Kurikulum Sebagai Reproduksi Kultural. Pengertiannya adalah transfer dan refleksi butir-butir kebudayaan masyarakat, agar dimiliki dan difahami anak-anak generasi muda masyarakat tersebut.
  6. Kurikulum Sebagai Pengalaman Belejar. Pengertiannya adalah keseluruhan pengalaman belajar yang direncanakan di bawah pimpinan penyelenggara pendidikan.
  7. Kurikulum Sebagai Produksi. Artinya adalah seperangkat tugas yang harus dilakukan untuk mencapai hasil yang telah ditetapkan terlebih dahulu.

Berdasarkan beberapa pengertian diatas, dapat disimpulkan bahwa kurikulum pendidikan Islam adalah suatu rangkaian program yang mengarahkan kegiatan belajar mengajar secara sistematis dan mempunyai tujuan, serta melukiskan cita-cita nilai keIslaman.

Sumber: 

  • Armei Arief, Pengantar Ilmu dan metodologi Pendidikan Islam, (Jakarta: Ciputat Pers, 2002), 30.
  • Djalaludin dan Usman Said, Filsafat Pendidikan Islam, Konsep Perkembangan pemikiran, (Jakarta: PT. Raja Grasindo, 1999), 44.
  • Muhammad Ali Al-Khawli, Qamus Tarbiyah, (Beirut: Dar’ilm Al-Malayin,tt), 103.
  • Muhammad Anshar, Dasar-dasar Perkembangan Kurikulum,(Jakarta: Depdikbud, Dirjen PT-PPLPTK, 1989), 8-10.

Last Modified: 20/2/2024