Model Supervisi Akademik

Kepala madrasah selaku supervisor  dapat melakukan supervisi dengan memilih model yang tepat. Berbagai model supervisi sebagaimana berikut ini: 

A. Model Supervisi   Tradisional

Model supervisi tradisional yang masih digunakan adalah Observasi Langsung.Supervisi model ini dapat dilakukan dengan observasi langsung kepada guru yang sedang mengajar melalui prosedur: pra- observasi dan post-observasi.

  1. Pra-Observasi. Sebelum observasi kelas, supervisor seharusnya melakukan wawancara serta diskusi dengan guru yang akan diamati. Isi diskusi dan wawancara tersebut mencakup kurikulum, pendekatan, metode dan strategi pembelajaran, media pengajaran, evaluasi dan analisis.
  2. Observasi. Setelah wawancara dan diskusi mengenai apa yang akan dilaksanakan guru dalam kegiatan belajar mengajar, kemudian supervisor mengadakan observasi kelas. Observasi kelas meliputi keseluruhan jalannya pembelajaran, yaitu pendahuluan (apersepsi), pengembangan, penerapan dan penutup.
  3. Post-Observasi. Setelah observasi kelas selesai, mengadakan wawancara dan diskusi tentang: kesan guru terhadap penampilannya, identifikasi keberhasilan dan kelemahan guru, identifikasi ketrampilan-ketrampilan mengajar yang perlu ditingkatkan, gagasan-gagasan baru yang akan dilakukan.

B. Supervisi akademik dengan cara tidak langsung

  1. Diskusi kasus. Diskusi kasus berawal dari kasus-kasus yang ditemukan pada observasi proses pembelajaran, laporan- laporan atau hasil studi dokumentasi. Kepala madrasah bersama guru mendiskusikan kasus demi kasus, mencari akar permasalahannya dan mencari alternatif jalan keluarnya.
  2. Metode angket. Supervisi melalui metode angket dilakukan dalam upaya penggalian data permasalahan guru-guru dalam melaksanakan pembelajaran di kelas. Angket ini berisi yang berkaitan erat dan mencerminkan penampilan guru di kelas, kinerja guru, strategi pembelajaran, hubungan guru dengan siswanya dan sebagainya.
  3. Model kontemporer (masa kini). Supervisi akademik model kontemporer dilaksanakan dengan pendekatan klinis, sehingga sering disebut juga sebagai model supervisi klinis. Supervisi akademik dengan pendekatan klinis, merupakan supervisi akademik yang bersifat kolaboratif. Prosedur supervisi klinis sama dengan supervisi akademik langsung, yaitu: dengan observasi kelas, namun pendekatannya berbeda. Pada supervisi klinis, inisiatif lebih dominan berasal dari guru yang ingin disupervisi. Supervisi klinis adalah pembinaan performansi guru mengelola proses pembelajaran (Sullivan & Glanz, 2005). Sedangkan menurut Achenson (1987) klinis berarti: hubungan tatap muka (temu muka) antara guru dan supervisor, berfokus pada tingkah laku aktual guru di dalam kelas.

Karakteristik supervisi klinis antara lain:

  1. Perbaikan keterampilan pembelajaran spesifik
  2. Fungsi utama supervisor (kepala madrasah) adalah pada keterampilan mengamati, menganalisis implementasi kurikulum, dan membuat catatan,
  3. Fokus pada perbaikan cara mengajar
  4. Analisis berdasar bukti pengamatan
  5. Instrumen disusun atas kesepakatan guru dan supervisor
  6. Umpan balik diberikan secara cepat dan obyektif

Pelaksanaan supervisi klinis mengikuti prinsip-prinsip berikut: (1) bersahabat, (2) demokratis, (3) terbuka, objektif, konstruktif, (4) kesepakatan bersama (5) berpusat pada kebutuhan dan aspirasi guru, (6) siklus perencanaan, pelaksanaan, dan balikan, (7) berkesinambungan dan berkelanjutan. Menurut Sullivan & Glanz (2005), ada empat langkah dalam supervisi klinis yaitu:

  • perencanaan pertemuan; 
  • observasi; 
  • pertemuan berikutnya;  
  • dan refleksi kolaborasi

Demikian pembahasan kali ini tentang Model Supervisi Akademik, semoga bermanfaat untuk pengembangan lembaga pendidikan dan peningkatan mutu tenaga pendidik kita kedepannya. 


Sumber: Modul PKB Kepala Madrasah, Kompetensi Supervisi Akademik, Kemenag RI, Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah, 2020