Jika kita ingin menelusuri filosofi penelitian
tindakan/PT (action research), termasuk penelitian
tindakan sekolah (PTS), kita harus menelusuri teori kebenaran (theories of thruth). Paling tidak, ada 6 teori kebenaran, ialah: (1) kebenaran korespondensi, (2) kebenaran konsistensi, (3) kebenaran koherensi, (4) kebenaran pragmatis, (5) kebenaran performatif dan (6) kebenaran konsensus.
tindakan sekolah (PTS), kita harus menelusuri teori kebenaran (theories of thruth). Paling tidak, ada 6 teori kebenaran, ialah: (1) kebenaran korespondensi, (2) kebenaran konsistensi, (3) kebenaran koherensi, (4) kebenaran pragmatis, (5) kebenaran performatif dan (6) kebenaran konsensus.
Sesuatu dipandang benar menurut teori kebenaran
korespondensi, jika ada kesesuaian antara pernyataan dengan kenyataan. Menurut
teori kebenaran konsistensi, sesuatu dipandang benar jika antar pernyataan dan
proposisi terdapat kesesuian. Dan, menurut teori kebenaran koherensi, sesuatu
dipandang benar manakala suatu pernyataan cocok dengan sistem pemikiran.
Pragmatisme menyatakan bahwa sesuatu dipandang benar manakala memiliki manfaat
atau nilai guna. Lebih lanjut, sesuatu dipandang benar menurut teori
performatif, jika ia menciptakan realitas. Sementara itu, menurut teori kensensus,
sesuatu dianggap benar jika disepakati secara bersama-sama oleh banyak orang
(Wikepedia, 2007).
Dilihat dari makna kebenaran dari berbagai perspektif
teori tersebut, tampaknya PT, termasuk PTS, berada dalam frame teori kebenaran
pragmatis dan performatif. Dinyatakan berada dalam frame kebenaran pragmatis,
karena aktivitas yang dilakukan dalam PT dan PTS, berguna untuk memecahkan
masalah-masalah praktis. PT dan PTS juga berada dalam frame keberan
performatif, karena bebenaran itu harus diupayakan melalui tindakan nyata dan
terencana yang menghasilkan perubahan dalam sebuah realitas (Setyadin, 2007).
Empat premis PT termasuk PTS yang berasal dari filsafat
pragmatis adalah: (1) dalil CharlesPeire (1839-1914) yang menyatakan bahwa
konsepsi-konsepsi semua manusia itu ditentukan oleh akibat-akibat, (2) dalil
William James (1842-1909) yang menyatakan bahwa kebeneran akan ditemukan
melalui proses usaha dalam praksis, (3) dalil inquiry John Dewey (1859-1952)
yang menyatakan bahwa pemikiran rasional itu bercampur dengan tindakan, dan (4)
dalil Goerge Herbet Mead yang menyatakan bahwa tindakan manusia merupakan
refleksi dari konteks masyarakat dan refleksi sosial.
Berdasarkan filsafat pragmatis yang
dianut, di era 1940 Kurt Lewin, seorang ahli psikologis sosial yang terkenal
dengan teori medannya, mengembangkan penelitian tindakan. Langkah-langkah PT
yang dikalukan oleh Kurt Lewin masih diabadikan hingga kini.
Selanjutnya, penelitian tindakan banyak dilakukan untuk
meningkatkan kinerja organisasi secara bertahap. Oleh karena itu, penelitian
tindakan dipandang sebagai salah satu piranti dalam pengembangan organisasi
(organizational development), perubahan organisasi (organizational change), dan
peningkatan kapasitas organisasi (organizational capacity building). Kini, PT
banyak dipakai secara meluas, termasuk untuk meningkatkan kualitas proses dan
hasil pembelajaran. PT yang secara khusus dimaksudkan untuk meningkatkan
kualitas pembelajaran disebut peneltian tindakan kelas (PTK). Sejak tahun 2007,
Direktorat Tenaga Kependidikan Direktorat Jendral Mutendik Depdiknas,
mengembangkannya lagi menjadi penelitian tindakan sekolah (PTS). Jika PTK
dilakukan oleh guru dan dosen, atau kolaborasi di antara keduanya, maka PTS dilakukan
oleh kepala dan pengawas sekolah guna meningkatkan kinerja manajerial kepala
sekolah dan kinerja pembelajaran di kelas yang dilakukan oleh guru.
Yang selalu menonjol dalam PT, sebagaimana namanya, ialah
terdapatnya suatu tindakan. Dalam perspektif teori kritis, seorang peneliti
tidak akan terlepas dari tanggungjawab sosialnya, jika saat meneliti ia juga
terlibat dalam suatu tindakan nyata yang bebasis dari hasil penelitiannya. Bahkan
menurut perspektif teori kritis, seorang ilmuwan sosial dipandang lari dari
tangungjawab, ketika ia hanya bisa meneliti tetapi tidak terlibat dalam suatu
tindakan nyata. Tampaknya, melalui PTS, seorang peneliti yang juga sekaligus
sebagai praktisi (kepala sekolah dan pengawas), mengemban tanggungjawab sosial
berdasarkan hasil penelitiannya, dengan melakukan suatu tindakan perbaikan.
Sumber:
Makalah Ali Imran: PENELITIAN TINDAKAN SEKOLAH UNTUK
KEPALA SEKOLAH DALAM RANGKA PENINGKATAN KINERJA PEMBELAJARAN
Makalah Disampaikan pada Sosialisasi Akuntabilitas
Kinerja Kepala Sekolah Dalam Inovasi Pembelajaran