Akar Tradisi Penelitian Tindakan Sekolah


Kritik yang kerap dikedepankan oleh peneliti atau ilmuwan sosial kritis terhadap pendekatan positivistik adalah bahwa mereka hanya berkutat pada persoalan verivikasi empiris atas berbagai teori yang sudah ditemukan. Verivikasi itu mereka lakukan secara berulang, sehingga dunia mereka lebih banyak melakukan sesuatu yang berulang-ulang. Dari teori yang sudah ada, peneliti kuantitatif yang berakar pada posivistik, umumnya membuah model konseptual dan teori, kemudian merumuskan hipotesis dan menguji hipotesis. Ketika hipotesis yang diuji secara empirik ditemukan diterima, maka ”langgeng” lah teori itu. Dan, ketika hipotesis tersebut ditolak, maka direvisilah teori tersebut. Dari hasil temuan tersebut, peneliti kuantitatif yang berbasis pada tradisi positivistik umumnya hanya bisa memberikan rekomendasi, baik rekomendasi yang terkait vervikasi teori maupun yang terkait dengan perbaikan praksis. Peneliti kuantitatif tidak terlibat dalam mengaplikasikan rekomendasinya, karena rekomendasi yang diberikan bukanlah ia lakukan, melainkan ditujukan kepada pihak lain. Dengan perkataan lain, di tingkat praksis ini, peneliti kuantitatif ”lari dari tanggungjawab” sebagai pelaksana rekomendasi.

Kritik yang dikedepankan oleh peneliti kritis terhadap peneliti kualitatif yang berakar pada tradisi hermeunitik juga tertuju pada perkara tak menyatunya antara riset yang mereka lakukan dengan tindakan yang mereka ambil. Para peneliti kualitatif, setelah bergulat di lapangan, lazimnya hanya menyimpulkan, baik dalam bentuk hipotesis kerja maupun dalam bentuk teori substantif. Dari hipotesis kerja dan teori substantif, umumnya mereka merekomendasikan agar apa yang sudah mereka temukan, diverivikasi lebih lanjut agar menjadi teori formal. Bahkan karena sifat risetnya yang studi kasus, studi multi kasus, studi multi situs, ia sendiri tidak dapat menggeneralisasi hasil risetnya untuk populasi yang lebih luas. Akibatnya, rekomendasi yang ia berikan bersifat terbatas, hanya terbatas pada konteks penelitiannya. Rekomendasi yang ia berikan mungkin bagus, teapi ia sendiri tidak pernah terlibat dalam implementasi rekomendasi. Ia juga lari dari tanggungjawab sosialnya, ketika rekomendasi tersebut harus diaplikasikan.

Oleh karena iu, baik riset kuantitatif maupun riset kualitatif, sama-sama ”lari dari tanggungjawab” untuk memecahkan masalah lapangan, karena dua pendekatan riset ini sama-sama membedakan antara wilayah teoritik dan wilayah praktis. Dunia teori dan dunia praktik telah didikhotomikan, sehingga antara teoritisi dan praktisi berada di ruang yang berbeda. Oleh karena itulah, riset kritis bermaksud untuk menjembatani dua dunia yang dipisahkan tersebut. Bahwa antara teori dan pratik tidaklah harus dipisahkan. Bahwa antara peneliti dan pelaku tindakan tidak harus dibedakan. Penelitian tindakan, berakar pada tradisi kritis, memberikan jawaban terhadap kesenjangan antara teori dan praktik tersebut.
Sumber: 

Makalah Ali Imran: PENELITIAN TINDAKAN SEKOLAH UNTUK KEPALA SEKOLAH DALAM RANGKA PENINGKATAN KINERJA PEMBELAJARAN
Makalah Disampaikan pada Sosialisasi Akuntabilitas Kinerja Kepala Sekolah Dalam Inovasi Pembelajaran