Agar kedua istilah ini menjadi jelas, maka pada bagian
ini akan dikaji secara berturut-turut tentang PT, dan PTS.
1. PT
Sebagaimana namanya PT lebih banyak dilakukan untuk
meningkatkan kinerja oganisasi. Mula-mula, masing-masing elemen organisasi
didiagnosis, apakah yang menjadi faktor pengganjal sehingga organisasi secara
keseluruhan tidak produktif sebagaimana yang dikehendaki. Sebelum diagnosis,
tentu terlebih dahulu seorang pengembang organisasi (yang lazim juga disebut
sebagai konsultan atau intervensionis) menyadari benar bahwa di dalam
organisasi tersebut memang ada masalah yang harus dipecahkan. Kesadaran atas
adanya masalah, bisa disebabkan oleh laporan dari pimpinan organisasi, atau
bisa karena sensitivical intervensioonis atas gejala-gejala yang ia lihat pada
indikator-indikator kinerja oganisasi. Berdasarkan masalah yang ia
identifikasi, intervesnionis lazimnya merumuskan alternatif-alternatif tindakan
yang dapat diambil guna memecahkan masalah-masalah organisasi tersebut.
Setelah alternatif tindakan dirumuskan, kemudian
intervensionis mencoba mengimplementasikan
alternatif tindakan yang dirumuskan bersama-sama dengan pimpinan organisasi. Hasil implementasi tersebut kemudian diamati dan dinilai, guna mengetahui pengaruh tindakan baru tersebut terhadap kinerja organisasi. Berdasarkan hasil penilaian, intervensionis beserta dengan pimpinan organisasi dapat melakukan refleksi, apakah kiranya tindakan lanjutan yang diperlukan agar kinerja organisasi makin meningkat lagi. Hasil refleksi dan rekomendasi pasca intervensi dan penilaian inilah, yang kemudian dijadikan sebagai start untuk siklus selanjutnya.
alternatif tindakan yang dirumuskan bersama-sama dengan pimpinan organisasi. Hasil implementasi tersebut kemudian diamati dan dinilai, guna mengetahui pengaruh tindakan baru tersebut terhadap kinerja organisasi. Berdasarkan hasil penilaian, intervensionis beserta dengan pimpinan organisasi dapat melakukan refleksi, apakah kiranya tindakan lanjutan yang diperlukan agar kinerja organisasi makin meningkat lagi. Hasil refleksi dan rekomendasi pasca intervensi dan penilaian inilah, yang kemudian dijadikan sebagai start untuk siklus selanjutnya.
2. PTS
Sungguhpun baru diluncurkan mulai tahun 2007 oleh Direktorat
Tenaga Kependidikan (DitTendik), Direktorat Jendral Peningkatan Mutu Pendidik
dan Tenaga Kependidikan (Ditjen Mutendik)
Depdiknas, penelitian tindakan sekolah (PTS), telah populer di kalangan
tenaga kependidikan, terutama pengawas sekolah. Sebagai
pembimbing dan pendamping yang dipercaya oleh Dit Tendik Ditjen Mutendik
Depdiknas untuk pelaksanaan PTS para pengawas di sekolah, penulis sangat
mendapatkan kesan bahwa prinsip-prinsip dan prosedur PTS sebenarnya diambil
dari PT.
Yang membedakan adalah, bahwa yang melakukan PTS adalah
kepala sekolah dan pengawas sekolah. Aksentuasi PTS yang dilakukan oleh kepala
sekolah adalah pada peningkatan kinerja mengajar guru di mana kepala berada.
Aksentuasi pada aspek supervisi akademik atau pembelajaran, lebih difokuskan
pada peningkatan kemampuan guru dalam membelajarkan siswanya. Mengingat
kemampuan guru dalam membelajarkan siswa ini demikian luas domainnya, maka PTS
yang dilakukan oleh kepala sekolah bisa difokuskan pada kemampuan guru dalam
menggunakan media, kemampuan guru dalam menggunakan metode, kemampuan guru
dalam menyusun mengembangkan silabus, kemampuan guru dalam menyusun RPP,
kemampuan guru dalam menerapkan model pembelajaran tertentu, dan masih banyak
lagi.
Sumber:
Makalah Ali Imron: PENELITIAN TINDAKAN SEKOLAH UNTUK KEPALA SEKOLAH DALAM RANGKA PENINGKATAN KINERJA PEMBELAJARAN
Makalah Disampaikan pada Sosialisasi Akuntabilitas Kinerja Kepala Sekolah Dalam Inovasi Pembelajaran