Hakekat Penelitian Tindakan (PT) dan Penelitian Tindakan Sekolah (PTS)


Agar kedua istilah ini menjadi jelas, maka pada bagian ini akan dikaji secara berturut-turut tentang PT, dan PTS.

1. PT
Sebagaimana namanya PT lebih banyak dilakukan untuk meningkatkan kinerja oganisasi. Mula-mula, masing-masing elemen organisasi didiagnosis, apakah yang menjadi faktor pengganjal sehingga organisasi secara keseluruhan tidak produktif sebagaimana yang dikehendaki. Sebelum diagnosis, tentu terlebih dahulu seorang pengembang organisasi (yang lazim juga disebut sebagai konsultan atau intervensionis) menyadari benar bahwa di dalam organisasi tersebut memang ada masalah yang harus dipecahkan. Kesadaran atas adanya masalah, bisa disebabkan oleh laporan dari pimpinan organisasi, atau bisa karena sensitivical intervensioonis atas gejala-gejala yang ia lihat pada indikator-indikator kinerja oganisasi. Berdasarkan masalah yang ia identifikasi, intervesnionis lazimnya merumuskan alternatif-alternatif tindakan yang dapat diambil guna memecahkan masalah-masalah organisasi tersebut.

Setelah alternatif tindakan dirumuskan, kemudian intervensionis mencoba mengimplementasikan
alternatif tindakan yang dirumuskan bersama-sama dengan pimpinan organisasi. Hasil implementasi tersebut kemudian diamati dan dinilai, guna mengetahui pengaruh tindakan baru tersebut terhadap kinerja organisasi. Berdasarkan hasil penilaian, intervensionis beserta dengan pimpinan organisasi dapat melakukan refleksi, apakah kiranya tindakan lanjutan yang diperlukan agar kinerja organisasi makin meningkat lagi. Hasil refleksi dan rekomendasi pasca intervensi dan penilaian inilah, yang kemudian dijadikan sebagai start untuk siklus selanjutnya.

2. PTS
Sungguhpun baru diluncurkan mulai tahun 2007 oleh Direktorat Tenaga Kependidikan (DitTendik), Direktorat Jendral Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (Ditjen Mutendik)  Depdiknas, penelitian tindakan sekolah (PTS), telah populer di kalangan tenaga kependidikan, terutama pengawas sekolah. Sebagai pembimbing dan pendamping yang dipercaya oleh Dit Tendik Ditjen Mutendik Depdiknas untuk pelaksanaan PTS para pengawas di sekolah, penulis sangat mendapatkan kesan bahwa prinsip-prinsip dan prosedur PTS sebenarnya diambil dari PT.

Yang membedakan adalah, bahwa yang melakukan PTS adalah kepala sekolah dan pengawas sekolah. Aksentuasi PTS yang dilakukan oleh kepala sekolah adalah pada peningkatan kinerja mengajar guru di mana kepala berada. Aksentuasi pada aspek supervisi akademik atau pembelajaran, lebih difokuskan pada peningkatan kemampuan guru dalam membelajarkan siswanya. Mengingat kemampuan guru dalam membelajarkan siswa ini demikian luas domainnya, maka PTS yang dilakukan oleh kepala sekolah bisa difokuskan pada kemampuan guru dalam menggunakan media, kemampuan guru dalam menggunakan metode, kemampuan guru dalam menyusun mengembangkan silabus, kemampuan guru dalam menyusun RPP, kemampuan guru dalam menerapkan model pembelajaran tertentu, dan masih banyak lagi.
Sumber:

Makalah Ali Imron: PENELITIAN TINDAKAN SEKOLAH UNTUK KEPALA SEKOLAH DALAM RANGKA PENINGKATAN KINERJA PEMBELAJARAN
Makalah Disampaikan pada Sosialisasi Akuntabilitas Kinerja Kepala Sekolah Dalam Inovasi Pembelajaran