SHALAT JUMAT
Pengertian shalat jum’at
Shalat jum’at adalah shalat dua rakaat yang dilaksanakan sesudah khutbah
waktu zuhur pada hari jum’at. Hukum
melaksanakan shalat jum’at adalah fardhu ain bagi setiap muslim laki-laki
dewasa,. Merdeka dan penduduk tetap (mukim) dan bukan musafir. Allah SWT
berfirman dalam surat Al-Jumu’ah ayat 9
yang artinya “Hai orang-orang beriman, apabila diseru untuk
menunaikan shalat Jum’at, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan
tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu
Mengetahui”.
Keutamaan
Hari Jum’at sebagaimana handits nabi: Dari Abu Hurairah t, ia berkata : “Rasulullah r bersabda: “Sebaik-baik hari di
mana matahari terbit padanya adalah hari
Jum’at, di hari itu Adam dimasukan ke dalam surga dan pada hari itu Adam dikeluarkan dari surga dan hari
kiamat akan terjadi pada hari Jum'at”. (HR. Muslim).
Syarat dan Rukun Shalat Jum’at
Syarat wajib shalat jum’at yaitu :
- Islam
- Baligh (dewasa), tidak wajib shalat wajib bagi anak-anak
- Sehat akal
- Laki-laki, perempuan tidak wajib
- Sehat badan, tidak wajib bagi orang yang sakit
- Bermukim (tidak sedang berpergian), musafir tidak wajib
Syarat sah shalat jum’at yaitu :
- Dilaksanakan ditempat-tempat yang sudah tetap
- Dilaksanakan secara berjamaah
- Dilaksanakan pada waktu shalat zuhur
- Shalat jum’at diawali dengan dua khutbah
Rukun shalat
jum’at yaitu :
Rukun shalat jum’at sama dengan rukun shalat fardhu, namun ada aturan
khusus tentang shalat jum’at,
yaitu :
- Khatib (lazimnya sekaligus imam)
- Jamaah jum’at
- Dua khutbah dan duduk diantara keduanya
- Shalat dua rakaat (shalat jum’at) dengan berjamaah
Khutbah Jum’at
Syarat rukun
khutbah jum’at
Syarat khutbah jum’at antara lain:
- Khatib harus suci dari hadas dan najis
- Khatib harus menutup aurat
- Khutbah dimulai setelah masuk waktu zuhur
- Khutbah dilakukan dengan berdiri (jika mampu)
- Khatib duduk sejenak antara dua khutbah
- Suara khatib terdengar oleh jamaah
Rukun khutbah jum’at
yaitu :
- Mengucapkan tahmid (puji-pujian kepada Allah SWT), misalnya :
اَلْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِيْ اَرْسَلَ
رَسُوْلَهُ بِالْهُدَي وَدِيْنِ الْحَقِّ بَشِيْرًا وَنَظِيْرًا لِيُظْهِرَهُ
عَلَي الدِّيْنِ كُلِّهِ وَكَفَي بِاللهِ شَهِيْدًا
- Membaca dua kalimah syahadat, yaitu :
اَشْهَدُ اَنْ لاَ اِلَهَ اِلاَّ اللهَ
الْوَحِدُ الْقَهَّارُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَاَشْهَدُ اَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ
وَرَسُوْلُهُ الْمَبْعُوْثُ رَحْمَةً لِلْعَالَمِيْنَ
- Membaca shalawat atas nabi Muhammad SAW, yaitu :
اَللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ وَبَارِكْ عَلى
مُحَمَّدٍ وَعَلَي أَلِهِ وَاَصْحَابِهِ اَجْمَعِيْنَ
- Wasiat taqwa, yaitu :
فَيَاَاَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوْا اِتَّقُوْا
اللهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوْتُنَّ اِلاَّ وَاَنْتُمْ مُسْلِمُوْنَ
- Membaca ayat Al-qur’an sesuai dengan tema khutbah
- Membaca do’a yang berisi permohonan ampunan dosa, misalnya :
اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ
وَالْمُسْلِمَاتِ وَالْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ بِرَحْمَتِكَ يَا اَرْحَمَ
الرَّاحِمِيْنَ
رَبَّنَا ظَلَمْنَا اَنْفَسَنَا وَاِنْ لَمْ
تَغْفِرْ لَنَا وَتَرْحَمْنَا لَنَكُوْنَنَّ مِنَ الْخَاسِرِيْنَ
ربنا اغفر لنا ولإخواننا الذين سبقونا بالإيمان
ولا تجعل في قلوبنا غلا للذين آمنوا ربنا إنك رؤوف رحيم
ربنا اغفر لنا ذنوبنا وإسرافنا في أمرنا وثبت
أقدامنا وانصرنا على القوم الكافرين
ربنا آتنا في الدنيا حسنة وفي الآخرة حسنة وقنا
عذاب النار
عِبَادَ اللهِ اِنَّ اللهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ
وَ الإِحْسَانِ وَاِيْتَاءِ ذِالْقُرْبَي وَيَنْهَي عَنِ الْفَحْشاَءِ
وَالْمُنْكَرِ وَالْبَغِي يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ وَلَذِكْرُ اللهُ
اَكْبَرُ
Sunah shalat
jum’at
Beberapa hal
yang disunahkan bagi orang yang akan melaksanakan shalat jum’at, antara lain:
- Mandi sebelum berangkat ke masjid,
- Memakai pakaian yang paling bagus (jika ada),
- Memakai harum-haruman
- Menyegerakan datang ke mesjid
- Memotong kuku dan mencukur kumis,
- Membaca al qur’an atau zikir sebelum khutbah,
- Memperbanyak membaca salawat dan do’a.
Demikian pembahasan tentang Materi Fiqih MTs Kelas VII - Shalat Jumat. Semoga dapat menambah pemahamannya tentang Ringkasan Fikih MTs,. Kritik dan saran melalui kolom komentar dibawah. Save dan share artikel ini untuk berbagi pengetahuan dengan klik ikon dibawah ini.

Social Media