Landasan Kurikulum PAI

1.  Landasan Filosofis   

Dalam pengembangan kurikulum, filsafat menempati peranan yang penting dalam pengembangan suatu kurikulum pendidikan. Dalam filsafat pendidikan terdapat berbagai aliran filsafat seperti perenialis, idealis, pragmatis, rekonstruktif, eksistensialis,realis dan konstruktivis. Aliran filsafat dalam pendidikan tersebut menjadi pijakan pengembangan kurikulum.

Dalam filsafat pendidikan, pentingnya filsafat bagi pendidikan nyata besar manfaatnya bagi kurikulum karena menentukan arah kemana anak-anak harus dibimbing. Sekolah ialah lembaga yang didirikan oleh masyarakat untuk mendidik anak menjadi manusia dan warga negara yang dicita-citakan oleh masyarakat itu. Jadi filsafat menentukan tujuan pendidikan. Landasan filosofis (philosophical foundation) memiliki peranan penting dalam pengembangan kurikulum, ajaran filsafat memberikan ruang bagi pemikiran manusia dalam melakukan pengkajian ilmiah terkait dengan aspek kehidupan yang universal sehingga dapat menghasilkan pemikiran yang hakiki, hal ini tentunya bersifat relatif dan subyektif.

Asas filosofis berkenaan dengan tujuan pendidikan yang sesui dengan filsafat negara. Sekolah bertujuan mendidik anak agar menjadi manusia yang “baik”. “baik’’ pada hakikatnya ditentukan oleh nilai-nilai, cita-cita atau filsafat yang dianut negara, tetapi juga guru, orang tua, masyarakat bahkan dunia. Kurikulum mempunyai hubungan yang erat dengan filsafat bangsa dan negara terutama dalam menentukan manusia yang dicitacitakan sebagai tujuan yang harus di capai melalui pendidikan formal.

Di Indonesia, Pancasila dan UUD 1945 telah diterima secara resmi sebagai falsafah dan dasar pendidikan nasional kita demikian halnya tidak bertentangan dengan filsafat pendidikan Islam dan agama lain. Hal ini didasarkan pada filsafat pendidikan nasional yang selaras dengan filsafat pendidikan Islam yakni berada pada tujuan filosofisnya masingmasing, hal ini dapat ditemukan dalam UU No. 20 Tahun 2003 Tentang Sisdiknas, pendidikan bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.32 Dalam tujuan filsafat pendidikan Islam menurut Ramayulis dan Syamsul Nizar ada dua dimensi pokok yaitu abadi dan positif. Abadi, karena tujuan akhir filsafat pendidikan Islam menembus dimensi ruang dan waktu yaitu keselamatan di dunia dan keselamatan di akhirat. Sedangkan positif, karena tujuan yang akan dicapai senantiasa diarahkan pada bentuk bimbingan potensi manusia yang fitri: jasmani, akal, qalb, dan ruh. Penempatan pemikiran dan tindakan sejalan dengan prinsip Al-Qur’an dan Hadis.

Dari hal tersebut di atas dapat dipahami bahwa kedua tujuan filosofis tersebut tidaklah bertentangan namun bahkan saling melengkapi, tujuan pendidikan nasional menitikberatkan pada perkembangan potensi iman, keterampilan serta tanggung jawabnya sebagai manusia. Pada tujuan filsafat pendidikan Islam lebih bersifat pada hal yang mutlak dan hakiki, keselamatan jasad dan ruh di dunia dan akhirat. Dengan demikian disinilah pentingnya landasan filosofis tersebut sebagai landasan dalam pengembangan kurikulum khususnya kurikulum Pendidikan Agama Islam.

2. Landasan Sosiologis

Landasan sosiologis (sociological foundation) sangat berkenaan dengan kebutuhan, perkembangan dan karakteristik suatu masyarakat yang mengalami suatu proses sosial. mempertimbangkan pola-pola interaksi suatu masyarakat yang mengalami dinamika dalam proses sosial. Asas sosiologis mempunyai peranan penting dalam mengembangkan kurikulum pendidikan pada masyarakat dan bangsa di muka bumi ini. Suatu kurikulum pada prinsipnya mencerminkan keinginan, cita-cita tertentu dan kebutuhan masyarakat. Karena itu sudah sewajarnya kalau pendidikan memperhatikan aspirasi masyarakat, dan pendidikan mesti memberi jawaban atas tekanan-tekanan yang datang dari kekuatan sosio-politikekonomi yang dominan. Pendidikan pada dasarnya memiliki keterkaitan dengan aspekaspek lain seperti politik, ekonomi, budaya dan lain-lain. Oleh karena itu dalam system pendidikan dan lembaga-lembaga pendidikan sangat berfungsi untuk kepentingan suatu masyarakat bangsa. Jika ditinjau khususnya di Indonesia yang heterogen−aneka ragam kultur dan latarbelakang sosial masyarakatnya, pendidikan selama ini yang telah berjalan dengan semestinya merangkul dan mewujudkan fungsi utamanya dalam perubahan sosial terhadap masyarakat.

Dalam mengambil suatu keputusan mengenai kurikulum, para pengembang mesti merujuk pada lingkungan atau dunia di mana mereka tinggal, merespon berbagai kebutuhan yang dilontarkan atau diusulkan oleh beberapa golongan dalam masyarakat dan memahami tuntutan pencantuman nilai-nilai falsafah pendidikan bangsa dan berkait dengan falsafah pendidikan yang berlaku.

Sangat banyak kebutuhan masyarakat yang perlu dipilah-pilah, disaring dan diseleksi. Agar kebutuhan itu menjadi suatu keputusan dalam pengembangan kurikulum, maka tugas pengembangan kurikulum pun sangat kompleks. Abdullah Idi mengutip Abu Ahmad dan Nur Uhbiyati (1991), kompleksnya kehidupan dalam masyarakat disebabkan karena (1) dalam masyarakat terdapat tata kehidupan yang beraneka ragam, (2) kepentingan antarindividu berbeda-beda, dan (3) masyarakat selalu mengalami perubahan dan perkembangan. Kurikulum sedapat mungkin dibangun dan dikembangkan dengan tetap merujuk pada asas kemasyarakatan sekaligus dengan kebutuhan masyarakat. Oleh karena itu pengembangan kurikulum dalam landasan sosiologisnya dipengaruhi oleh kekuatan sosial, kemajuan IPTEK, perubahan pola hidup dan perubahan social politik.

3. Landasan Psikopedagogis (Psikologis)

Psikopedagis merupakan ilmu yang berkaitan dengan cara pembelajaran mendidik atau cara pendidikan yang menyelidiki pembelajaran terhadap anak didik yang terkait dengan proses mental dan kejiawaannya. Landasan pedagogis ini memberikan pengertian bahwa kurikulum pendidikan hendaknya disusun dengan mempertimbangkan tahapantahapan pertumbuhan anak dan perkembangan yang dilalui anak didik. Kurikulum pendidikan harus dirancang sejalan dengan ciri-ciri perkembangan anak didik, tahap kematangan bakat-bakat jasmani, intelektual, bahasa, emosi dan sosial, kebutuhan dan keinginan, minat, kecakapan, perbedaan individual dan lain sebagainya yang berhubungan dengan aspek-aspek psikologis.

Dalam pandangan Wina Sanjaya kurikulum merupakan pedoman bagi guru dalam mengantar anak didik sesuai dengan harapan dan tujuan pendidikan. Secara psikologis anak didik memiliki keunikan dan perbedaan-perbedaan baik perbedaan minat, bakat, maupun potensi yang dimilikinya sesuai dengan tahapan perkembangannya. Dengan alasan itulah, kurikulum harus memperhatikan kondisi psikologi perkembangan dan psikologi belajar anak. Kedua landasan ini dianggap penting terutama dalam memilih dan menyusun isi kurikulum, proses pembelajaran dan hasil belajar yang dinginkan. Meggi Ing (1978) dalam Abdullah Idi menyebutkan kontribusi terhadap studi kurikulum memiliki dua bentuk. Pertama, model konseptual dan informasi yang akan membangun perencanaan pendidikan. Kedua, berisikan berbagai metodologi yang dapat diadaptasi untuk penelitian pendidikan.

4.  Landasan Teoritis

Kurikulum dikembangkan atas dasar teori pendidikan berdasarkan standart dan teori pendidikan berbasis kompetensi. Pendidikan berdasarkan standart adalah pendidikan yang menetapkan standart nasional sebagai kualitas minimal hasil belajar yang berlaku untuk setiap kurikulum. Standart kualitas nasional dinyatakan sebagai Standart Kompetensi Lulusan. Standart Kompetensi Lulusan tersebut adalah kualitas minimal lulusan suatu jenjang atau satuan pendidikan. SKL mencangkup sikap, pengetahuan, dan keterampilan (PP nimor 19 tahun 2005).

Sumber: 

  • Oemar Hamalik, Dasar-Dasar Pengembangan Kurikulum, (Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2007), hlm. 59
  • Ramayulis dan Syamsul Nizar, Filsafat Pendidikan Islam, Telaah Sistem Pendidikan dan Pemikiran Para Tokohnya, (Jakarta: Kalam Mulia, 2010), hlm. 10.
  • Syamsul Nizar, Abdul halim (edt.), Filsafat Pendidikan Islam; Pendekatan Historis, Teoritis danPraktis, (Jakarta: Ciputat Press, 2002), hlm. 58.          
  • Zainal Arifin, Konsep dan Model Pengembangan Kurikulum (Konsep Teoritis, Prinsip, Prosedur, Komponen, Pendekatan, Model, Evaluasi & Inovasi, (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2011), hlm. 56

 Last Modified: 20/2/2024