Ciri-Ciri Profesi Guru Menurut Mendikbud 0319/U/1983

Secara formal, surat Keputusan Mendikbud Tanggal 22 Juni 1983 Nomor 0319/ U/1983 mengatur tentang profesi guru di Indonesia. Dalam hal ini ditegaskan bahwa profesi guru bukan sekadar pekerjaan khusus, tetapi pekerjaan yang mempunyai ciri-ciri sebagai berikut:

Expertise (Keahlian)

Seorang akan mempunyai keahlian dalam suatu bidang ilmu tertentu kalau dia dipersiapkan secara khusus melalui pendidikan yang dilakukan secara matang dan dalam kurun waktu yang relatif lama. Oleh sebab itu, suatu profesi harus dipersiapkan dalam suatu pendidikan pra jabatan dengan standar tertentu baik pada proses pendidikan maupun standar kompetensinya bagi penyelenggaraan penyaringan. Dengan demikian, dapat dipersiapkan tenaga yang profesional dalam melaksanakan tugasnya.

Dalam melaksanakan tugasnya, guru sebagai suatu profesi harus dilandasi oleh filosofis akademik dan prosedur kerja ilmiah, jujur, kritis, kreatif, terbuka dan sederhana. Sikap ini menghendaki seorang guru untuk senantiasa melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya dan selalu berusaha berinovasi dalam melaksanakan tugas keguruan yang diembannya.

Responsibili
ty
(Tanggung Jawab)

Tanggung jawab tenaga kependidikan sebenarnya mencakup rentang waktu masa kini dan masa yang akan datang, dalam arti masa kini guru wajib bertanggung jawab membantu anak-anak bangsa mengembangkan diri sesuai dengan potensinya sehingga dia mampu mandiri dalam kondisi lingkungannya. Sementara dalam perspektif masa depan tanggung jawab tenaga guru (pendidik) sangat menentukan masa depan bangsa. Karena hasil dari pendidikan berkualitaslah yang mampu membangun masa depan bangsa yang hebat. Oleh sebab itu, apa dan bagaimana masa depan bangsa sangat ditentukan oleh generasi yang sekarang sedang dididik atau sedang menempuh pendidikan di berbagai lembaga pendidikan dan berbagai jenjang pendidikan. Di sini mereka dididik dan disiapkan oleh tenaga guru.

Modal pokok dari tenaga pendidik dan kependidikan untuk dapat bertanggung jawab dalam mempersiapkan generasi muda yang mampu membangun dirinya dan bangsanya di masa depan adalah mereka yang memiliki ciri-ciri sebagai berikut:

  • Kasih sayang kepada anak didik, serta mengutamakan kemaslahatannya.
  • Kepribadian terbuka, jujur, tidak berpura-pura dengan didasari oleh integritas yang tinggi, adanya keseimbangan antara kompetensi intelektual, emosional dan keterampilan psikomotorik.
  • Suka memelihara, menyimpan, dan bahkan mancipta alat-alat pendidikan untuk kepentingan tugas profesinya. Atau dengan kata lain memiliki jiwa inovatif dan kreatif, tidak berpuas diri dengan apa yang dicapai sekarang.
  • Senantiasa mawas diri.
  • Memandang kedudukan bukan sebagai hak istimewa dan menganggap imbalan materi sebagai sarana meningkatkan kualitas karier.   
Di samping hal tersebut dalam rangka bertanggung jawab ini diperlukan penyikapan tugas dengan berdasarkan sikap-sikap pribadi sebagai seorang profesional sebagai berikut:

  • Kehati-hatian. Penuh pertimbangan dan perhitungan dalam mengambil keputusan untuk kepentingan perkembangan perserta didik. Tidak ada keputusan yang diambil hanya dengan mempertimbangkan keuntungan pribadi.
  • Kesabaran. Hal ini sangat penting mengingat karakteristik kepribadian setiap peserta didik selalu ada perbedaan, yang menyebabkan tugas guru menjadi tugas yang syarat dengan masalah, baik itu masalah yang ditimbulkan oleh perserta didik maupun masalah yang terkait langsung dengan kegiatan pembelajaran. Semua masalah ini hanya mungkin dapat diatasi apabila guru memiliki kesabaran dalam bertindak, dengan pertimbangan yang matang dan rasional.
  • Disiplin. Merupakan modal utama yang harus dimiliki seorang profesional. Tanpa adanya kedisiplinan, maka seorang profesional akan sulit melaksanakan tugasnya dengan hasil maksimal. Disiplin di sini bukan berarti disiplin mati yang tidak memberikan kesempatan kepada seorang profesional untuk berkreasi.
  • Kreativitas. Hal ini merupakan salah satu tuntutan yang harus dimiliki oleh seorang yang menanamkan dirinya sebagai seorang profesional. Ini berarti guru sebagai suatu profesi dituntut untuk selalu kreatif menumbuhkan gagasan-gagasan baru dalam melaksanakan tugasnya.
  • Kerendahan hati. Rendah hati di sini bukan berarti rendah diri, tetapi suatu sikap yang tidak mau menyombongkan diri di hadapan peserta didik dan teman sejawat.

Corporation (Kesejawatan)

Tenaga kependidikan yang profesional tidak dapat menutup diri dari teman sejawat sesama profesi, tetapi dituntut untuk selalu berkomunikasi dan berkerja sama untuk saling mengisi dan tukar informasi guna menyempurnakan pelaksanaan tugas profesinya.

Berdasarkan ciri-ciri profesi seperti diuraikan di atas, coba Anda renungkan pada diri Anda sendiri apakah Anda telah melaksanakan kriteria tanggung jawab di atas. Kemudian diskusikan bersama-sama dengan teman Anda apakah pekerjaan guru di Indonesia sudah merupakan suatu profesi?

Banyak ragam tanggapan orang tentang guru, ada yang beranggapan guru merupakan jabatan profesi dengan sejumlah alasan yang dikemukakannya.

Tetapi banyak pula yang menyatakan guru belum dapat dikatakan sepenuhnya sebagai jabatan profesi, yang juga didasarkan pada rasional yang tidak kalah kuatnya. Untuk dapat menjawab hal tersebut diperlukan mencermati pemahaman tentang profesi dan mendalami apa dan bagaimana guru dalam melaksanakan pekerjaannya.

Sumber: Modul Mata Kuliah Profesi Kependidikan oleh Markus Deri Gilik Allo, M.Pd (Untuk Kalangan Sendiri -UKI Toraja) 2018