Pengolahan Penilaian Sikap Spiritual dan Sosial Berdasarkan Juknis Penilaian MTs 2018


Pengolahan Nilai Sikap Spiritual dan Sikap Sosial
Langkah-langkah menyusun rekapitulasi penilaian sikap untuk satu semester.
  • Semua guru mata pelajaran dan wali kelas memberi informasi berdasarkan jurnal yang dibuat mengenai sikap/perilaku yang sangat baik dan/atau kurang baik dari peserta didik.
  • Guru BK memberikan pertimbangan kepada wali kelas terkait sikap/perilaku peserta didik, sepanjang tidak mencederai azas kerahasiaan.
  • Wali kelas merangkum dan menyimpulkan (memberi predikat dan merumuskan deskripsi) capaian sikap spiritual dan sosial setiap peserta didik. Predikat terdiri atas sangat baik (A), baik (B), cukup (C), atau kurang (D), dan deskripsi sikap ditulis dengan kalimat positif.
  • Wali kelas menyampaikan penilaian sikap spiritual dan sikap sosial dalam forum rapat dewan guru.
  • Deskripsi yang ditulis pada sikap spiritual dan sikap sosial adalah perilaku yang sangat baik, sedangkan sikap spiritual dan sikap sosial yang kurang baik dideskripsikan sebagai perilaku yang perlu pembimbingan.
  • Rekapitulasi hasil penilaian sikap spritual dan sikap sosial yang dibuat oleh wali kelas berupa predikat dan deskripsi diisikan dalam rapor.

Rambu-rambu deskripsi pencapaian sikap:
  • a.Sikap yang ditulis adalah sikap spritual dan sikap sosial yang merepresentasikan ketercapaian sikap pada KI-1 dan KI-2.
  • b.Substansi sikap spiritual adalah hal-hal yang berkaitan dengan menghayati dan mengamalkan ajaran agama Islam.
  • c.Substansi sikap sosial adalah hal-hal yang berkaitan dengan menghayati dan mengamalkan perilaku jujur, disiplin, tanggungjawab, peduli, santun, responsif dan pro-aktif. Sikap tersebut menunjukkan sikap sebagai bagian dari solusi atas berbagai permasalahan dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam serta dalam menempatkan diri sebagai cerminan bangsa dalam pergaulan dunia.
  • d.Hasil penilaian pencapaian sikap dalam bentuk predikat dan deskripsi.
  • Predikat dalam penilaian sikap bersifat kualitatif, yakni: Sangat Baik, Baik, Cukup, dan Kurang.
  • Predikat tersebut ditentukan berdasarkan judgement isi deskripsi oleh pendidik.
  • Apabila peserta didik tidak ada catatan apapun dalam jurnal, sikap peserta didik tersebut diasumsikan BAIK.
  • Deskripsi sikap terdiri atas sikap yang sangat baik dan/atau sikap kurang baik yang memerlukan pembinaan dan pembimbingan.
  • Deskripsi sikap menggunakan kalimat yang bersifat memotivasi dengan pilihan kata/frasa yang bernada positif. Hindari frasa yang bermakna kontras, misalnya: ...tetapi masih perlu peningkatan dalam ... atau ... namun masih perlu bimbingan dalam hal ...
  • Deskripsi sikap menyebutkan perkembangan sikap/perilaku peserta didik yang sangat baik dan/atau baik dan yang mulai/sedang berkembang.
  • Deskripsi sikap spiritual “dijiwai” oleh deskripsi pada mata pelajaran Pendidikan Agama Islam, sedangkan deskripsi mata pelajaran lainnya menjadi penguat.
  • Deskripsi sikap sosial “dijiwai” oleh deskripsi pada mata pelajaran PPKn, sedangkan deskripsi mata pelajaran lainnya menjadi penguat.
  • Apabila peserta didik memiliki catatan sikap kurang baik dalam jurnal dan peserta didik tersebut belum menunjukkan adanya perkembangan positif, deskripsi sikap peserta didik tersebut didiskusikan dalam rapat dewan guru pada akhir semester. Rapat dewan guru menentukan kesepakatan tentang predikat dan deskripsi sikap kurang yang harus dituliskan, dan juga kesepakatan tindak lanjut pembinaan peserta didik tersebut. Tindak lanjut pembinaan sikap kurang pada peserta didik sangat bergantung pada kondisi sekolah, guru dan keterlibatan orangtua/wali murid.

Contoh Predikat dan Deskripsi Penilaian Sikap Spiritual
Predikat
Deskripsi
Sangat Baik
Terbiasa berdoa sebelum dan sesudah melakukan kegiatan, menjalankan ibadah, memberi dan menjawab salam

Predikat
Deskripsi
Baik
Mulai berkembang kebiasaan berdoa sebelum dan sesudah melakukan kegiatan, menjalankan ibadah, memberi dan menjawab salam

Predikat
Deskripsi
Cukup
Mulai terlihat berdoa sebelu dan sesudah melakukan kegiatan, menjalankan ibadah, memberi dan menjawa salam, namun belum konsisten

Predikat
Deskripsi
Kurang
Belum terlihat berdoa sebelum dan sesudah melakukan kegiatan, menjalankan ibadah, memberi dan menjawab salam

Catatan:
Satuan Pendidikan dapat mengembangkan indikator sikap spiritual yang dibiasakan sebagai karakteristik/ciri khas madrasah.
Berikut contoh indikator sikap spiritual yang dapat digunakan untuk semua mata pelajaran dalam penilaian sikap spiritual: (1) berdoa sebelum dan sesudah melakukan kegiatan; (2) menjalankan ibadah sesuai dengan agama yang dianut; (3) memberi salam pada saat awal dan akhir kegiatan; (4) bersyukur atas nikmat dan karunia Allah Swt.; (5) mensyukuri kemampuan manusia dalam mengendalikan diri; (6) bersyukur ketika berhasil mengerjakan sesuatu; (7) berserah diri (tawakal) kepada Allah setelah berikhtiar atau melakukan usaha; (8) menjaga lingkungan hidup di sekitar satuan pendidikan; (9) memelihara hubungan baik dengan sesama umat ciptaan Allah; (10) bersyukur kepada Allah sebagai bangsa Indonesia; (11) menghormati orang lain yang menjalankan ibadah sesuai dengan agama yang dianut.

Dari contoh indikator umum tersebut dapat dikembangkan secara spesifik melalui mata pelajaran Pendidikan Agama Islam disesuaikan dengan KD pada KI-1.

Sementara itu, penilaian sikap sosial dilakukan untuk mengetahui perkembangan sikap sosial peserta didik dalam menghargai, menghayati, dan berperilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, peduli (toleransi, gotong royong), santun, percaya diri, dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam dalam jangkauan pergaulan dan keberadaanya.

Indikator untuk KD dari KI-2 mata pelajaran Pendidikan Agama Islam dan PPKn dirumuskan dalam perilaku spesifik sebagaimana tersurat di dalam rumusan KD mata pelajaran tersebut. Sementara indikator sikap sosial mata pelajaran lainnya dirumuskan dalam perilaku sosial secara umum dan dikembangkan terintegrasi dalam pembelajaran KD dari KI-3 dan KI-4. Berikut contoh butir-butir sikap sosial.

1). Jujur, yaitu perilaku dapat dipercaya dalam perkataan, tindakan, dan pekerjaan, antara lain:
  • tidak menyontek dalam mengerjakan ujian/ulangan;
  • tidak menjadi plagiat (mengambil/menyalin karya orang lain tanpa menyebutkan sumber);
  • menyerahkan kepada yang berwenang barang yang ditemukan;
  • membuat laporan berdasarkan data atau informasi apa adanya; dan
  • mengakui kesalahan atau kekurangan yang dimiliki.

2) Disiplin, yaitu tindakan yang menunjukkan perilaku tertib dan patuh pada berbagai ketentuan dan peraturan, antara lain:
  • patuh pada tata tertib atau aturan bersama/satuan pendidikan;
  • mengerjakan/mengumpulkan tugas sesuai dengan waktu yang ditentukan.

3) Tanggung jawab, yaitu sikap dan perilaku seseorang untuk melaksanakan tugas dan kewajibannya, yang seharusnya dia lakukan, terhadap diri sendiri, masyarakat, lingkungan (alam, sosial dan budaya), negara, dan Tuhan Yang Maha Esa, antara lain:
  • menerima risiko dari tindakan yang dilakukan;
  • tidak menyalahkan/menuduh orang lain tanpa bukti akurat;
  • mengembalikan barang pinjaman;
  • mengakui dan meminta maaf atas kesalahan yang dilakukan;
  • tidak menyalahkan orang lain untuk kesalahan tindakan sendiri.

4) Toleransi, yaitu sikap dan tindakan yang menghargai keberagaman latar belakang, pandangan, dan keyakinan, antara lain:
  • tidak mengganggu teman yang berbeda pendapat;
  • menerima kesepakatan meskipun ada perbedaan pendapat;
  • dapat menerima kekurangan orang lain;
  • dapat memaafkan kesalahan orang lain;
  • mampu dan mau bekerja sama dengan siapa pun yang memiliki keberagaman latar belakang, pandangan, dan keyakinan;
  • terbuka terhadap atau kesediaan untuk menerima sesuatu yang baru.

5) Gotong royong, yaitu bekerja sama dengan orang lain untuk mencapai tujuan bersama dengan saling berbagi tugas dan tolong-menolong secara ikhlas, antara lain:
  • terlibat aktif dalam kerja bakti membersihkan kelas atau lingkungan madrasah;
  • bersedia membantu orang lain tanpa mengharap imbalan;
  • aktif dalam kerja kelompok;
  • tidak mendahulukan kepentingan pribadi;
  • mencari jalan untuk mengatasi perbedaan pendapat/pikiran antara diri sendiri dengan orang lain;
  • mendorong orang lain untuk bekerja sama demi mencapai tujuan bersama.
6) Santun atau sopan, yaitu sikap baik dalam pergaulan, baik dalam berbicara maupun bertingkah laku. Norma kesantunan bersifat relatif, artinya yang dianggap baik/santun pada tempat dan waktu tertentu bisa berbeda pada tempat dan waktu yang lain, antara lain:
  • menghormati orang yang lebih tua;
  • tidak meludah di sembarang tempat;
  • mengucapkan terima kasih setelah menerima bantuan orang lain;
  • member salam, senyum, dan menyapa;
  • meminta izin ketika akan memasuki ruangan orang lain atau menggunakan barang milik orang lain;
  • memperlakukan orang lain dengan baik sebagaimana diri sendiri ingin diperlakukan baik.

7) Percaya diri, yaitu suatu keyakinan atas kemampuan sendiri untuk melakukan kegiatan atau tindakan, antara lain:
  • tidak mudah putus asa;
  • tidak canggung dalam bertindak;
  • berani presentasi di depan kelas;
  • berani berpendapat, bertanya, atau menjawab pertanyaan.

Indikator untuk setiap butir sikap dapat dikembangkan sesuai kebutuhan satuan pendidikan.

Contoh Predikat dan Deskripsi Penilaian Sikap Sosial
Predikat
Deskripsi
Sangat Baik
Memiliki sikap santun, disiplin, dan tanggung jawab yang baik, sangat responsif dalam pergaulan serta memiliki kepedulian sangat tinggi

Predikat
Deskripsi
Cukup
Memiliki sikap santun, kurang peduli, percaya diri, kurang disiplin, dan bertanggungjawab mulai meningkat. Perlu pendampinga dan pembinaan secara intensif
Catatan:
Kriteria penilaian sikap dibuat oleh madrasah disesuaikan dengan peraturan dan karakteristik satuan pendidikan sebagai rujukan untuk menentukan nilai akhir predikat dan deskripsi sikap peserta didik pada rapor.

Sumber: 
Lampiran Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 5162 Tahun 2018 Tentang Petunjuk Teknis Penilaian Hasil Belajar Pada MTs