Penjelasan Sistematika Dokumen I KTSP Bab III TPK Kanwil Sumbar

Bab I  Rasional
Bab III Struktur Dan Muatan Kurikulum 
A. Muatan Kurikulum
  1. Daftar mata pelajaran disusun dikelompok sesuai dengan Permendiknas/permendikbud yang berlaku (Permendikbud No 58 Tahun 2014 tentang muatan Kurikulum MTs atau Permendiknas No 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi) 
  2. Pengaturan alokasi waktu per mata pelajaran sesuai dengan Permendiknas/permendikbud yang berlaku (Permendikbud No 58 Tahun 2014 tentang muatan kuriikulum MTs atau permendiknas No 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi)
B. Muatan Kurikulum Daerah/Muatan Lokal 
  1. Dasar hukum pelaksanaan muatan lokal. baik yang diintergrasikan maupun yang berdiri sendiri
  2. Daftar nama mata pelajaran dan jenis mulok yang diintegrasikan maupun yang berdiri sendiri. Contoh: Silat Kumango diintegrasikan pada mata pelajaran Olahraga 
  3. Strategi pelaksanaan integrasi Mulok (pada KI-KD) mata pelajaran relevan 
C. Muatan Kekhasan Satuan Pendidikan 
Merupakan program kecakapan hidup (PKH), program keunggulana lokal dan global yang dimiliki Madrasah, yang menguraikan: 
  1. Penerapan pendidikan kecakapan hidup yang menggambarkan kewirausahaan dan ekonomi kreatif. a) Uraian program PKH, b) Strategi pelaksanaan PKH, c) Mengandung unsur kewirausahaan dan atau ekonomi kreatif 
  2. Penyelenggarakan pendidikan berbasis keunggulan lokal dan global.
  3. Uraian program PBKL/PBKG
  4. Strategi pelaksanaan PBKL/PBKG 
D. Pengembangan Diri
Merupakan layanan BK dan ektrakurikuler menguraikan:

  1. Jenis dan strategi pelaksanaan program layanan konseling dan atau layanan akademik/belajar, sosial dan pengembangan karir peserta didik: a) Jenis layanan BK (sosial, kepribadian, karier, belajar),  b) Strategi pelaksanaan layanan BK 
  2. Jenis dan strategi pelaksanaan program ekstra kurikuler: a) Uraian tentang jenis dan strategi pelaksanaan program pengembangan bakat, minat dan prestasi peserta didik, b) Jenis program ekstra kurikuler, c) Strategi pelaksanaan kegiatan, d) Strategi penilaian dan pelaporan 
E. Pengaturan Beban Belajar
Menguraikan tentang: 
  1. Sistem yang digunakan (sistem paket atau SKS)
  2. Pengaturan alokasi waktu pembelajaran per jam tatap muka 40 menit/jam, jumlah pembelajaran /minggu 38 jam/minggu (K.2013) dan atau 32-36 jam/mg (K.2006), jumlah minggu efektif 34-38 minggu/tahun pelajaran, jumlah jam pelajaran per tahun dan pengaturan sistem beban belajar yang digunakan, jumlah jam pelajaran lengkap 6 semester alokasi rinci beban belajar jam TM/hari 
  3. Uraian tentang pengaturan beban belajar tatap muka (TM) penugasan terstruktur (PT) dan kegiatan mandiri (KM), dengan alokasi waktu PT dan KM maka 50% dan waktu TM 
       Beban belajar tambahan:
  1. Rasional pemanfaatan penambahan jam pelajaran/minggu berdasarkan hasil analisis standar isi dan kebutuhan Madrasah serta aturan yang berlaku (K. 2005) 
  2. Tabel penambahan jam 
F. Ketuntasan Belajar 
Menguraikan tentang:
  1. Uraian tentang mekanisme dan produser penetuan KBM meliputi: a) Nilai KKM/KBM ditentukan berdasarkan analisis 3 komponen, b) ditetapkan dalam rapat dewan guru 
  2. Daftar kriteria ketuntasan minimal (KKM): lengkap untuk semua mata pelajaran 
  3. Mekanisme, prosedur dan analisis penetapan KKM 
  4. Uraian program Madrasah dalam meningkatkan KKM untuk mencapai KKM ideal 
G. Rancangan Penilaian 
Menguraikan strategi pelaksanaan penilaian yang mengacu kepada Permendikbud No 23 tahun 2016 dan/atau Permendiknas Nomor 20 Tahun 2007 Tentang Standar Penilaian serta petunjuk pelaksanaan penilaian pada MTs: 
  1. Akademik yang mencakup: a) jenis penilaian, b) teknik penilaian, c) penjadwalan penilaian, d) mekanisme dan prosedur penilaian, e) bentuk hasil penilaian 
  2. Non Akademik penilaian akhlak mulia dan kepribadian: a) jenis penilaian, b) teknik penilaian, c)penjadwalan penilaian,  d) mekanisme dan prosedur penilaian, e) bentuk hasil penilaian 
H. Kenaikan Kelas 
Menguraikan: 
  1. Kriteria kenaikan kelas sesuai kebutuhan madrasah dengan mempertimbangkan ketentuan yang berlaku diantaranya SK Dirjen Mendikdasmen No. 13/C/Kep/TU/2008 
  2. Uraian tentang mekanisme dan prosedur pelaporan hasil belajar peserta didik (UH, UTS, Ulangan Semester dab Ulangan kenaikan kelas) 
  3. Uraian tentang: a) bentuk pelaksanaan program remedial, b) bentuk pelaksanaan program pengayaan 
I. Kelulusan Ujian Madrasah dan Ujian Nasional 
Menguraikan tentang Kriterai Kelulusan peserta didik dan satuan pendidikan dengan mengacu kepada aturan yang berlaku, uraian mencakup: 
  1. Kriteria kelulusan dari satuan pendidikan sesuai aturan yang berlaku
  2. Uraian tentang pelaksanaan a) Ujian madrasah, b) Ujian nasional
  3. Rekap hasil ujian nasional 3 tahun terakhir dan perbandingan dengan ujian madrasah 
  4. Target dan program peningkatan kualitas kelulusan yang akan dicapai pada tahun pelajaran yang berjalan