Iklan 768x90
BLANTERORIONv101

Soal Pilihan Ganda dan Esai Mata Pelajaran Fiqih Tentang Bab Warisan

Dikirim: 26 Jun 2018
Edit Terakhir: 27 Jan 2025
Image
Berilah tanda silang (x) pada huruf a,b,c atau d di depan jawaban yang paling benar !
1. Dalil yang menjadi dasar hukum ilmu faraidh terdapat dalam surat .....
a. Al-Baqarah ayat 7, 11, 12, 176
b. An-Nisak ayat 7, 9, 10, 176
c. An-Nisak ayat 7, 11, 12, 176
d. Al-Maidah ayat 7, 9, 10, 176

2. Diantara kewajiban yang harus diselesaikan sebelum harta warisan dibagikan kepada ahli waris adalah …..
a. utang, warisan dan biaya urusan si mayat
b. utang, zakat, nazar, dan biaya keluarga si mayat
c. utang, wasiat, zakat, nazar dan biaya urusan si mayat
d. utang, zakat, nazar, dan nafkah keluarga si mayat

3. Ahli waris yang mendapat warisan karena hubungan perkawinan adalah…..
a. bapak dan ibu
b. anak dan cucu
c. suami / istri
d. mertua

4. Hadits Nabi yang menyatakan bahwa si pembunuh tidak mendapat warisan dari orang yang dibunuh adalah ……
a.
لَيْسَ لِلْقَاتِلِ مِنَ اْلمِيْرَاثِ شَيْءٌ
c.
أَنَاوَرِثُ الْمُسْلِمُ وَالْكاَفِرُ
b.
لاَيَقْتُلُ الْأَبُ مِنِ ابْنِهِ
d.
لاَيَرِثُ الْمُسْلِمُ الْكاَفِرُ

5. Ahli waris yang sudah ditentukan bagiannya menurut syari’at Islam disebut …..
a. zawil furudh
b. ashabah
c. zawil arham
d. furudhul muqaddarah

6. Ahli waris yang mendapat ¼ bagian ialah….
a. suami, jika si mayat tidak mempunyai anak
b. istri, jika si mayat mempunyai anak
c. istri, jika si mayat tidak mempunyai anak
d. ibu, jika si mayat mempunyai anak atau cucu

7. Ahli waris yang tidak pernah terhalang mendapat warisan ialah ……
a. ibu, bapak, kakek, dan anak
b. suami, istri, anak dan cucu
c. ibu, bapak, suami, dan istri
d. suami, istri, ibu, bapak dan anak

8. Jika ahli waris terdiri dari istri, ibu, bapak, dan 2 orang anak perempuan, maka ibu mendapat bagian ......
a. 1/8 bagian
b. 1/4 bagian
c. 1/6 bagian
d. 1/3 bagian

9. Ahli waris yang berhak mendapat seluruh hartaظpenerima sisa, disebut
a. Furudhul muqaddarah
b. Ahlul ashabah
c. Zawil furudh
d. Zawil arham

10. Ahli waris yang menjadi ashabah karena ditarik oleh saudaranya yang sudah jadi ashabah disebut ......
a. ashabah bin-nafsih
b. ashabah bil-ghairi              
c. ashabah maan-nafsih
d. ashabah ma’al-ghairi

11. Anak perempuan menjadi ashabah karena …..
a. dirinya sendiri
b. dia anak tunggal
c. tidak ada saudara laki-laki
d. ditarik oleh anak laki-laki

12. Ahli waris yang terhalang menerima warisan disebut ......
a. hijab
b. mahjub
c. aul
d. raad

13. Jika ahli waris hanya terdiri dari anak laki-laki dan anak perempuan, maka anak laki-laki memperoleh bagian ........
a. dua kali lipat anak perempuan
b. hanya menerima sisa harta
c. seluruh harta warisan
d. tidak mendapat sama sekali

14. Mengembalikan sisa harta kepada ahli waris disebut …..
a. raad
b. aul
c. hijab
d. mahjub

15. Abdullah meninggal dunia, ahli warisnya adalah istri, dua orang anak perempuan dan ibu. Harta warisan yang ditinggalkan Rp. 23.230.000. Masing-masing anak perempuan mendapat bagian ......
a. Rp. 3.030.000
b. Rp. 8.080.000
c. Rp. 4.040.000
d. Rp. 16.160.000

Jawablah pertanyaan berikut secara singkat dan tepat !
  1. Tulislah sebab-sebab tidak mendapat harta warisan dari keluarga yang meninggal
  2. Jelaskan perbedaan hijab nuqson dan hijab hirman beserta contoh
  3. Jelaskan kandungan ayat kandungan ayat berikut ini !
  4. Aminah meninggal dunia, ahli warisnya adalah suami, ibu, dua orang anak laki-laki dan satu orang anak perempuan. Harta yang ditinggalkan sebanyak Rp. 22.110.000. Tentukanlah bagian masing-masing ahli waris tersebut !
  5. Tulislah 4 (empat) hikmah mempelajari ilmu faraidh !
Image

Demikian pembahasan tentang Soal Pilihan Ganda dan Esai Mata Pelajaran Fiqih Tentang Bab Warisan . Semoga dapat menambah pemahamannya tentang Soal Fiqih MTs,. Kritik dan saran melalui kolom komentar dibawah. Save dan share artikel ini untuk berbagi pengetahuan dengan klik ikon dibawah ini.


Image
Ajoefahmi
Blog seputar dunia pendidikan, pembelajaran, kajian Islam, bahasa Inggris, penerjemahan dan hal lainya terkait dengan hobi dan pendidikan penulis. Materi blog ini bersumber dari berbagai bacaan, seminar, perkuliahan, dan pelatihan.
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.