PENGANTAR ISBD:
ISBD dalam Perspektif
Pendidikan Umum serta Latar Belakang
dan Arah Pengembangan MBB-ISBD
Pendidikan, secara sederhana,
didefinisikan sebagai suatu usaha yang dilakukan secara sadar dan terencana
untuk membentuk dan mengembangkan potensi diri seseorang/sekelompok orang
(peserta didik). Dimana, pendidikan diarahkan untuk menghasilkan manusia yang
unggul secara intelektual, anggun secara moral, kompeten dan menguasai iptek
serta memiliki komitmen tinggi untuk berbagai peran sosial.
Di Indonesia, pendidikan harus berakar
pada kebudayaan bangsa Indonesia dan berdasarkan pada Pancasila dan UUD 45. Salah satu jenis pendidikan yang diatur dalam
UU Sisem Pendidikan Nasional No.2/1989 adalah perihal pendidikan umum.
Pendidikan umum menyediakan kesempatan
bagi mahasiswa untuk dapat 1) berpikir
logis, kritis, dan kreatif; 2) berkomunikasi secara efektif baik oral maupun
menulis; 3) dapat membaca secara ekstensif dan berprespekif; 4) menelusuri
nilai moral dan estetik, relasi sosial, dan berpikir kritis dalam hal
kemanusiaan; 4) mengerti pentingnya institusi sosial, etika, dan norma atau
nilai, dan bagaimana individu2 mempengaruhi kejadian dan fungsi dalam
institusi2 tersebut di dunia; 5) menghargai ekspresi kreatif dan estetik dan
juga pengaruhnya atau implikasinya pada individual dan budaya; 6) mengekspresikan,
mendefinisikan, dan menelusuri secara logis pertanyaan-pertanyaan tentang
segala sesuatu dalam atau melalui matematika; 7) menggunakan teknologi komputer
untuk berkomunikasi dan menyelesaikan masalah; 8) mendapatkan fakta, konsep,
dan prinsip-prinsip ilmu pengetahuan
alam dan sosial, dalam menerapkan proses ilmiah dalam fenomena alam; 9)
mengartikan pentingnya kesehatan dan nilai-nilai kehidupan manusia; 10)
memanifestasikan komitmen untuk belajar di sepanjang kehidupannya.
Pendidikan Umum adalah pondasi dari
segala sesuatu yang berkenaan dengan pendidikan dasar dan pengalaman di
perguruan tinggi, yang meliputi pengetahuan, keterampilan, perilaku, dan
nilai-nilai yang didapatkan dari pelajaran apapun yang diperolehnya di
Perguruan Tinggi. Pendidikan umum tidak
dibatasi oleh disiplin ilmu. Pendidikan umum ditujukan untuk mengembangkan
nilai-nilai keterampilan sosial peserta didik agar dapat hidup dalam suatu
masyarakat.
Beberapa pakar pendidikan mengatakan
bahwa pendidikan umum merupakan pendidikan nilai (value education). Sebagian lagi menunjukan pendidikan umum sebagai
pendidikan kepribadian (personality
education), pendidikan karakter (character
building education), pendidikan kewarganegaraan, dan sebagainya. Karena adanya unsur pendidikan nilai,
pendidikan kepribadian, pendidikan karakter dan pendidikan kewarganegaraan,
maka pendidikan umum selanjutnya diletakkan sebagai pondasi bagi mahasiswa agar
menjadi makhluk sosial dan budaya yang berilmu pengetahuan, berwatak,
berprilaku dan bertanggung jawab secara sosial dan budaya yang baik di
sepanjang hidupnya.
Dengan demikian, pendidikan tentang
nilai merupakan bagian dari pendidikan umum. Pendidikan nilai merupakan isi
dari pendidikan umum. Nilai tentang hidup dan kehidupan manusia ditanamkan dari
satu generasi ke generasi yang satu melalui apa yang kita sebut dengan proses
sosialisasi. Sekolah merupakan salah satu agen sosialisasi yang besar peranannya
dalam pembentukkan karakter seorang peserta didik. Untuk itu sekolah/institusi
pendidikan berperan dalam proses penanaman nilai-nilai. Pendidikan nilai
meliputi pendidikan tentang budi pekerti, nilai, norma dan moral.
Budi pekerti adalah buah dari budi
nurani yang bersumber pada moral. Sementara, moral bersumber pada kesadaran
hidup yang berpusat pada alam pikiran. Nilai adalah gagasan atau konsep yang
dipandang penting dalam hidup (ada dalam dunia ide), dan dianggap sebagai
pedoman hidup (ada dalam dunia psycho-spiritual).
Nilai sebagai suatu gagasan dapat
dinilai atas nilai material, nilai kehidupan dan nilai spiritual. Nilai
material memaknai sesuatu karena tingkat kenikmatan material. Nilai kehidupan
memaknai sesuatu karena pertimbangan pentingnya sesuatu dalam memenuhi standar
kehidupan seseorang. Dan, makna spiritual memaknai sesuatu atas keindahan,
kebaikan dan kebenaran yang dinyawai oleh pandangan tentag moral dan
religiusitas. Kemampuan seseorang dalam menentukan nilai mana yang paling
penting dalam dirinya sangat berpengaruh pada pembentukan karakter dan
keterampilan sosialnya.
Nilai yang menjadi pegangan hidup
seseorang terdiri atas unsure etika, estetika dan moral. Etika adalah suatu
nilai yang mengatur seseorang atau kelompok dalam bertingkah-laku dan bertindak
sosial. Etika adalah ajaran tentang baik dan buruknya suatu sikap, perbuatan,
kewajiban, dan sebagainya. Sedangkan, estetika adalah nilai yang menggambarkan
keindahan.
Ilmu Sosial Budaya Dasar (ISBD) adalah
ilmu yang memiliki kompetensi penguasaan pengetahuan tentang keragaman,
kesederajatan, dan kemartabatan manusia sebagai individu dan makhluk sosial
dalam kehidupan bermasyarakat, serta memahami dan menghormati estetika, etika
dan nilai-nilai budaya yang menjadi pedoman bagi keteraturan dan kesejahteraan
hidup dalam menata hidup bersama dalam masyarakat.
Dengan melihat kembali pada penjelasan
sebelumnya tentang pendidikan umum, maka jelas bagaimana ISBD merupakan bagian
dan pendidikan umum. ISBD sebagai salah satu pendidikan umum yang diberikan di
tingkat pendidikan tinggi (perguruan
tinggi) memiliki peranan yang penting dalam sistem pendidikan di Indonesia, dan
menjadi suatu ilmu dasar yang wajib dimiliki setiap mahasiswa agar keilmuannya
dapat berdampak baik bagi kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
Bila kita melihat kembali penjelasan
sebelumnya tentang hakikat dari ISBD, dapat kita tarik kesimpulan bahwa ISBD
pada dasarnya adalah ilmu yang menanamkan nilai-nilai berkehidupan bersama. Inilah yang kemudian membuat ISBD sering juga
disebut sebagai MBB-ISBD (Matakuliah Berkehidupan Bersama-Ilmu Sosial Budaya
Dasar).
Sebagai suatu matakuliah, ISBD memiliki
visi, misi dan tujuan yang ingin dicapai. Dimana, visi pendidikan ISBD adalah membentuk mahasiswa selaku individu dan
makhluk sosial yang beradab, memiliki wawasan serta keyakinan untuk bersikap
kritis, peka dan arif dalam menghadapi persoalan sosial dan budaya yang
berkembang di masyarakat. Sementara, misi
pendidikan ISBD adalah: 1) memberikan pengetahuan dan wawasan tentang
keragaman, kesetaraan dan martabat manusia sebagai individu dan makhluk sosial
dalam kehidupan bermasyarakat; 2) memberikan dasar-dasar nilai estetika, etika,
moral, hukum dan budaya sebagai landasan untuk menghormati dan menghargai
antara sesama manusia; dan 3) memberikan dasar-dasar untuk memahami masalah
sosial dan budaya , serta mampu bersikap kritis, analitis dan responsif untuk
memecahkan masalah tersebut secara arif di masyarakat.
Dengan melihat pada visi dan misinya di
atas, maka MBB-ISBD bertujuan untuk
1) mengembangkan kepribadian manusia sebagai makhluk
sosial dan makhluk budaya yang baik,
2) mengembangkan kemampuan menanggapi masalah sosial
budaya dan masalah lingkungan sosial budaya secara kritis dan berwawasan luas, dan 3) mengembangkan
kemampuan menyelesaikan masalah-masalah tersebut secara halus, arif dan
manusiawi.
Masalah sosial budaya adalah masalah
atau peristiwa yang timbul akibat interaksi sosial dalam kelompok
masyarumbeakat yang bersumber pada perbedaan sosial budaya. Sedangkan, masalah
lingkungan sosial budaya adalah peristiwa atau kejadian yang timbul akibat
perbuatan tidak manusiawi yang merugikan warga lingkungan sosial budaya,
seperti keluarga, desa, kota, kelompok profesi dan sebagainya.
Untuk pencapaian tujuan di atas, maka
dalam materi MBB-ISBD mahasiswa diberikan pemahaman tentang: 1) manusia sebagai
makhluk budaya; 2) manusia dan peradaban; 3) manusia sebagai individu dan
makhluk sosial; 4) multikultural dan kesederajatan; 5) manusia, moral dan
hukum; 6) manusia, sains dan teknologi, serta 7) manusia dan lingkungan.
Pembahasan atas keseluruhannya merupakan ruang lingkup dari ISBD.
Oleh karena ISBD lebih bersifat
pembahasan tentang fenomena sosial budaya, maka metode pembelajarannya
ditujukan untuk melatih kemampuan akan kepekaan, sikap kritis dan kearifan dalam
menanggapi dan menangani segala fenomena sosial budaya yang terjadi di dalam
masyarakat. Salah satu metode
pembelajaran yang dapat digunakan adalah metode pembelajaran problem
based learning dengan menerapkan pendekatan student centre learning. Metode PBL (Problem Based Learning), secara sederhana, adalah suatu metode
pembelajaran yang didasarkan pada
penggunaan suatu (masalah atau kejadian) sebagai pemicu bagi siswa didik untuk
membangun kepekaan terhadap suatu masalah/kejadian yang terjadi/akan terjadi
dan pemikiran kritis serta kemampuan analitisnya dalam menanggapi dan menangani
masalah tersebut. Adapun sistem evaluasi yang digunakan untuk mengukur hasil
pembelajaran ISBD antara lain mencakup penilaian atas tingkat : knowledge, comprehension, application,
analysis, synthesis, dan evaluation.
(Dirangkum dari BMP Ilmu Sosial dan
Budaya Dasar)