FOR EDUCATION PERSONNEL
(Pro DEP)
“LAPORAN On The Job Learning
Di MTsN Luhak Nan Tuo Tanah Datar
BPU : Supervisi Akademik
Oleh :
Mr. Ajoefahmi, S.Pd
NIP.19818181818181
KEMENTERIAN AGAMA
KABUPATEN TANAH DATAR
TAHUN 2017
IDENTITAS
1.
|
Nama Sekolah
|
:
|
MTsN LuhakNan Tuo
|
2.
|
NSS/NISN
|
:
|
1212121212
|
3.
|
Status
|
:
|
Negeri
|
4.
|
Alamat Sekolah
|
||
Jalan
|
:
|
Jl. Datuak Maringgih
|
|
Nagari
|
:
|
Luhak
|
|
Kecamatan
|
:
|
Nan Tuo
|
|
Kabupaten
|
:
|
Tanah Datar
|
|
Propinsi
|
:
|
Sumatera Barat
|
|
Kode Pos
|
:
|
27261
|
|
Telepon
|
:
|
||
Fax
|
:
|
-
|
|
e-mail
|
:
|
-
|
|
Webside
|
:
|
-
|
|
5.
|
Kepala Sekolah
|
||
Nama
|
:
|
Ajoefahmi, S.Pd
|
|
Status PNS
|
:
|
Pusat
|
|
NIP
|
:
|
1981818181818181
|
|
Pangkat/gol. ruang/TMT
|
:
|
Pembina/IV.a
|
|
Jabatan Fungsional
|
:
|
Guru/ Kepala
|
|
NUPTK
|
:
|
BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Undang-undang No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan
Nasional yang diikuti dengan Peraturan Pemerintah No 32 Tahun 2013 tentang
Standar Nasional Pendidikan (SNP) dan ditindak lanjuti dengan Peraturan Menteri
Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permeneg PAN
& RB) No 21 tahun 2010 secara eksplisit memberi amanat kepada pengawas
sekolah untuk melaksanakan pembimbingan dan pelatihan professional kepada sekolah.
Pusat Pengembangan Tenaga Kependidikan, Badan Pengembangan Sumber Daya
Pendidikan dan Kebudayaan dan Penjaminan Mutu Pendidikan bekerja sama dengan
pemerintah Australia memberdayakan peran pengawas sekolah / madrasah dalam
peningkatan mutu Kepala Sekolah melalui pendampingan PKB KS/M dalam Program Pro
DEP (Professional Development for
Education Personnel).
B. DASAR HUKUM
Dasar Hukum PKB KS/M adalah :
- Undang Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
- Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 tentang Perubahan atas peraturan Pemerintah No 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan;
- Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 13 Tahun 2007 tentang Standar Kepala Sekolah / Madrasah;
- Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara & Reformasi Birokrasi Nomor 16 tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya;
- Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara & Reformasi Birokrasi Nomor 21 Tahun 2010 tentang Jabatan Fungsional Pengawas dan Angka Kreditnya;
- Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 28 Tahun 2010 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah/Madrasah;
- Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 35 Tahun 2010 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya;
- Permendiknas 12 Tahun 2007 tantang Standar Pengawas Sekolah/Madrasah;
- Surat Keputusan Kepala PPPPTK Bahasa nomor : 1453a/J6/KP/2014 Bahasa tentang Penanggungjawab, Narasumber, Panitia, dan Peserta Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan untuk Kepala Sekolah/Madrasah tingkat SMP/MTs.
C. TUJUAN
Secara umum tujuan PKB – KS/M adalah
untuk meningkatkan pengetahuan, sikap, keterampilan, dan kinerja professional
Kepala Sekolah/Madrasah dalam rangka meningkatkan kualitas pembelajaran peserta
didiknya.
D. SASARAN
Sasaran PKB KS/M – SMP/MTs ini adalah
398 orang Kepala Sekolah dari 9 kabupaten/kota yang menjadi binaan dari
pengawas Sekolah yang telah mengikuti kegiatan PPKS PS.
E. HASIL YANG DIHARAPKAN
Hasil yang diharapkan dari kegiatan ini
adalah agar Kepala Sekolah menguasai Bahan Pembelajaran Umum (BPU) yang menjadi
pilihan. Untuk MTsN Luhak Nan Tuo yang
dipilih untuk BPU 2 adalah Supervisi Akademik sehingga diharapkan kepala
sekolah mampu :
- Merencanakan Supervisi Akademik
- Melaksanakan Supervisi Akademik
- Menganalisis hasil Supervisi Akademik
- Memberikan umpan balik/Tindak Lanjut Supervisi Akademik
- Membuat Laporan Supervisi Akademik
F. WAKTU
DAN TEMPAT PELAKSANAAN
- Waktu : 26 September 2016 sampai dengan 20 Februari 2017
- Tempat : MTsN Luhak Nan Tuo
BAB II
KERANGKA BERPIKIR PEMECAHAN MASALAH
Supervisi akademik adalah kegiatan pengawasan yang
berfungsi untuk menilai dan membina guru dalam rangka mempertinggi kualitas
proses pembelajaran agar berdampak
terhadap kualitas hasil belajar siswa.
Supervisi akademik merupakan upaya membantu guru-guru
mengembangkan kemampuannya mencapai tujuan pembelajaran. Dengan demikian,
berarti, esensi supervisi akademik itu sama sekali bukan menilai unjuk kerja
guru dalam mengelola proses pembelajaran, melainkan membantu guru mengembangkan
kemampuan profesionalismenya.
Berkenaan dengan hal tersebut berarti supervisi akademik tidak bisa terlepas dari penilaian unjuk kerja guru dalam mengelola pembelajaran, mengingat hasil akhir yang ingin dicapai dalam supervsi akademik adalah adanya pencapaian mutu pembelajaran..
Berkenaan dengan hal tersebut berarti supervisi akademik tidak bisa terlepas dari penilaian unjuk kerja guru dalam mengelola pembelajaran, mengingat hasil akhir yang ingin dicapai dalam supervsi akademik adalah adanya pencapaian mutu pembelajaran..
Terdapat tiga kunci pokok atau dalam supervisi akademik, yakni :
- Supervisi akademik harus secara langsung mempengaruhi dan mengembangkan perilaku guru dalam mengelola proses pembelajaran;
- Perilaku supervisor dalam membantu guru mengembangkan kemampuannya harus didesain secara ofisial, sehingga jelas waktu mulai dan berakhirnya program pengembangan tersebut, dan;
- tujuan akhir supervisi akademik adalah agar guru semakin mampu memfasilitasi belajar bagi murid-muridnya.
Secara rinci, tujuan supervisi akademik akan diuraikan
lebih lanjut berikut ini:
- membantu guru mengembangkan kemampuannya profesionalnnya dalam memahami akademik, kehidupan kelas, mengembangkan keterampilan mengajarnya dan menggunakan kemampuannya melalui teknik-teknik tertentu;
- memonitor kegiatan proses belajar mengajar di sekolah. Kegiatan memonitor ini bisa dilakukan melalui kunjungan kepala sekolah ke kelas-kelas di saat guru sedang mengajar, percakapan pribadi dengan guru, teman sejawatnya, maupun dengan sebagian murid-muridnya.
- mendorong guru menerapkan kemampuannya dalam melaksanakan tugas-tugas mengajarnya, mendorong guru mengembangkan kemampuannya sendiri, serta mendorong guru agar ia memiliki perhatian yang sungguh-sungguh (commitment) terhadap tugas dan tanggung jawabnya.
Dari Supervisi akademik yang telah
dilaksanakan di Pasir Lawas Kabupaten Tanah Datar , mulai dari telaah Perangkat Pembelajaran
diawal Tahun Pelajaran hingga supervisi berupa kunjungan kelas pada bulan
September – Desember 2015 dijumpai beberapa hal yang belum sesuai dengan yang
diharapkan,seperti :
- Penilaian pada RPP belum mencakupi seluruh aspek
- Uraian materi pada RPP belum lengkap.
- Penggunaan Media belum sesuai dengan yang diharapkan
- Kegiatan pembelajaran masih ada yang belum sesuai dengan perencana
BAB III
PENDEKATAN DAN METODE
SUPERVISI
Sesuai bahan pelajaran yang tertera dalam lembaran kerja 08 maka penulis memilih Teknik Supervisi
Akademik adalah tekhni induvidu. Hal
diatas dilakukan karena dengan tekhnik induvidu akan dapat diketahui bagaimana
kwalitas induvidu guru tersebut dalam pembelajranya. Dismping itu kita dapat
melihat bagaiman betul keadaan guru yang sebenarnya dalam pembelajran dengan
adanya pertanyaan setelah kun jungan dalam
kelas.
Adapun tekhnik
supervisi induvidu terdiri dari lima macam :
- Kunjungan kelas
- Observasi kelas.
- Pertemuan induvidual.
- Kunjungan antar kelas
- Menilai diri sendiri.
Dalam pelaksanaan
Supervisi akademik di MTsN Luhak Nan Tuo penulis memilih tekhnik indvidu kunjungan
kelas. Disamping itu kita dapat juga dengan jelas memberikan bimbingan secara
induvidu untuk gegiuatan tindak lanjut dalam pemecahan masalah hal-hal yang
menjadi bahan pembicaraan untuk perbaikan kedepanya.
BAB IV
HASIL PELAKSANAAN PROGRAM SUPERVISI
A. Jadwal Suprevisi Akademik
No | Hari/Tgl | Nama Guru |
Mapel// Pokok Pembahasan/ Kompetensi Dasar |
Kelas | Jam Ke | Fokus Masalah |
1 | Kamis/ 15-7-2017 |
Deni, S.Pd | PKn Prestasi Diri Prestasi diri utk keunggulan bangsa |
IX.1 | 1 - 2 | Kegiatan inti konfirmasi masalah penguatan |
dst... | dst.... | dst... | dst... | dst.... | dst..... | dst..... |
B. Rekapitulasi Hasil Supervisi Akademik
No | Nama | Nilai Perangkat Mengajar | Nilai Proses Pembelajaran | Nilai Penilaian Pembelajaran | Skor Rata-Rata | Catatan Hasil Temuan |
1 | Deni, S.Pd | 85 | 83 | 74 | 81 | Ada pada LK 14 |
dst... | dst.... | dst... | dst... | dst.... | dst..... | dst..... |
C. Menindaklanjuti Hasil Supervisi Akademik
No | Nama Guru | Fokus Masalah | Kelebihan | Kelemahan | Alternative Pemecahan Masalah | Ket. |
1 | Deni, S.Pd | Perangkat Pembelajaran | Secara umum aspek-aspek penuaian RPP sudah terpenuhi | |||
Proses Pembelajaran | Waktu sudh sesuai dengan rencana. Diskusi berjlan dengan bak | Eksporasi belum tajam penilaian proses tidak terlaksana | Memberikan bimbingan dan memperhatikan vidio pembelajaran | |||
Penilaian Pembelajaran | Soal sudah menjawab semua indikator | Memberikan bimbingan | ||||
dst... | dst.... | dst... | dst... | dst.... | dst..... | dst..... |
D. Rencana Pemberian Umpan Balik
No | Nama Guru | Guru Kelas / Mapel | Mengajar di kelas | Keberhasian | Hal-Hal yang Harus Diperhatikan | Kesimpulan |
1 | Deni, S.Pd | PKn | IX.1 | Elaborasi berjalan dengan baik | Media pembelajaran dan penilaian proses | |
dst... | dst.... | dst... | dst... | dst.... | dst..... | dst..... |
D. Rencana Tindak Lanjut
No | Nama Guru | Hasil Pelaksanaan Supervisi Akademik Terhadap Proses Pembelajaran Guru | Bentuk Tindak Lanjut | Waktu/Tempat |
1 | Deni, S.Pd | Eksplorasi belum tajam. Penilaian proses belum terlaksana | Diadakan bimbingan dan vidio pembelajaran | Meyesuaika / ruang kepal madrasah |
dst... | dst.... | dst... | dst... | dst.... |
BAB V
PENUTUP
Demikianlah
laporan supervisi akademik ini dibuat
dan dapat bermanfaat bagi berbagai pihak, antara lain:
- Bagi Guru. Sebagai motivasi bagi guru untuk meningkatkan kualitas yang berhubungan dengan pembelajaran mulai dari perencanaan ( perangkat pembelajaran ) , proses pembelajaran sampai ke penilaian yang meliputi seluruh aspek.
- Bagi Kepala Madrasah. Merupakan bahan informasi untuk memberikan masukan bagi guru guna perbaikan pembelajaran dimasa mendatang dan sebagai masukan yang sangat berguna bagi peningkatan mutu madrasah kedepannya.
- Bagi siswa. Sebagai acuan untuk meningkatkan proses dan hasil belajar siswa.
- Bagi Orang Tua Siswa. Sebagai media informasi bagi orang tua siswa untuk mengetahui secara objektif, tepat, benar, dan akurat mengenai kualitas sekolah tempat anaknya belajar.
- Bagi Pengawas (atau Kepala Sekolah yang melakukan supervisi). Laporan bisa menjadi autokritik baginya tentang mutu sekolah, efektivitas proses pembelajaran, dan sejauh mana program supervisi yang didisain dan dilaksanakan efektif dalam mengembangkan kemampuan profesional guru, dan laporan supervisi bisa dijadikan sebagai titik awal untuk mendisain dan merencanakan program supervisi pada periode berikutnya. Sehingga program supervisi dari satu periode ke periode berikutnya merupakan sesuatu yang berkelanjutan.
- Bagi Dinas Pendidikan/Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota, a) laporan supervisi bisa menjadi bahan pertimbangan dalam membuat kebijakan yang relevan dengan kondisi sekolah yang real, b) dijadikan sebagai bahan pengkajian kondisi persekolahan secara nasional.