Program Pengembangan Diri (Kegiatan Ekstrakurikuler)
Oleh
Zulfahmi M
Kegiatan Ekstrakurikuler adalah kegiatan pendidikan di luar
mata pelajaran dan pelayanan konseling untuk membantu pengembangan peserta
didik sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat dan minat mereka melalui kegiatan
yang secara khusus diselenggarakan oleh pendidik dan atau tenaga kependidikan
yang berkemampuan dan berkewenangan di sekolah/madrasah.
1. Fungsi Kegiatan Ekstrakurikuler
a.Pengembangan, yaitu
fungsi kegiatan ekstrakurikuler untuk mengembangkan kemampuan dan kreativitas
peserta didik sesuai dengan potensi, bakat dan minat mereka.
b.Sosial, yaitu fungsi kegiatan ekstrakurikuler untuk mengembangkan
kemampuan dan rasa tanggung jawab sosial peserta didik.
c.Rekreatif, yaitu fungsi kegiatan ekstrakurikuler untuk mengembangkan
suasana rileks, mengembirakan dan menyenangkan bagi peserta didik yang
menunjang proses perkembangan.
d.Persiapan karir, yaitu
fungsi kegiatan ekstrakurikuler untuk mengembangkan kesiapan karir peserta
didik.
2. Prinsip Kegiatan Ekstra Kurikuler
a.Individual, yaitu prinsip kegiatan ekstrakurikuler yang sesuai
dengan potensi, bakat dan minat peserta didik masing-masing.
b.Pilihan, yaitu prinsip kegiatan ekstrakurikuler yang sesuai
dengan keinginan dan diikuti peserta didik secara sukarela.
c.Keterlibatan aktif, yaitu prinsip kegiatan ekstrakurikuler yang menuntut
keikutsertaan peserta didik secara penuh.
d.Menyenangkan, yaitu prinsip kegiatan ekstrakurikuler dalam suasana
yang disukai dan menggembirakan peserta didik.
e.Etos kerja, yaitu prinsip kegiatan ekstrakurikuler yang membangun
semangat peserta didik untuk bekerja dengan baik dan berhasil.
f.Kemanfaatan sosial, yaitu prinsip kegiatan ekstrakurikuler yang
dilaksanakan untuk kepentingan masyarakat.
3. Jenis
Kegiatan Ekstrakurikuler
a.Krida,meliputi
Kepramukaan, Latihan Dasar Kepemimpinan Siswa (LDKS), Palang Merah Remaja
(PMR), Pasukan Pengibar Bendera (PASKIBRA).
b.Karya Ilmiah,meliputi
Kegiatan Ilmiah Remaja (KIR), kegiatan penguasaan keilmuan dan kemampuan
akademik, penelitian.
c.Latihan/lomba
keberbakatan / prestasi, meliputi pengembangan bakat olah raga, seni dan budaya,
cinta alam, jurnalistik, teater, keagamaan.
d.Seminar, lokakarya, dan pameran/bazar,dengansubstansi antara lain karir, pendidikan, kesehatan, perlindungan HAM,
keagamaan, senibudaya.
4. Format Kegiatan
a.Individual, yaitu format kegiatan ekstrakurikuler yang diikuti
peserta didik secara perorangan.
b.Kelompok, yaitu format kegiatan ekstrakurikuler yang diikuti oleh
kelompok-kelompok peserta didik.
c.Klasikal, yaitu format kegiatan ekstrakurikuler yang diikuti
peserta didik dalam satu kelas.
d.Gabungan, yaitu format kegiatan ekstrakurikuler yang diikuti
peserta didik antar kelas/ antar sekolah/madrasah
5. Pelaksanaan Kegiatan Ekstrakurikuler
a.Kegiatan
ekstrakurikuler yang bersifat rutin, spontan dan keteladanan dilaksanakan
secara langsung oleh guru, konselor dan tenaga kependidikan di
sekolah/madrasah.
b.Kegiatan ekstrakurikuler yang terprogram
dilaksanakan sesuai dengan sasaran, substansi, jenis kegiatan, waktu, tempat
dan pelaksana sebagaimana telah direncanakan.
F. Penilaian
Hasil
dan proses kegiatan ekstrakurikuler dinilai secara kualitatif dan dilaporkan
kepada pimpinan sekolah/madrasah dan pemangku kepentingan lainnya oleh
penanggung jawab kegiatan.