Konsep dan Strategi Pembelajaran Kurikulum 2013

Konsep dan strategi pembelajaran merupakan salah satu elemen perubahan dalam Kurikulum 2013. Peraturan Menteri Pendidikann dan Kebudayaan Nomor 81 A Tahun 2013 tentang Implementasi Kurikulum mengutarakan secara jelas konsep dan strategi pembelejaran sebagai implementasi Kurikulum 2013. Berikut disampaikan isi konsep dan strategi pembelajaran tersebut yang juga menjadi dasar strategi dan model secara umum. 

Secara prinsip, kegiatan pembelajaran merupakan proses pendidikan yang memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan potensi mereka menjadi kemampuan yang semakin lama semakin meningkat dalam sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang diperlukan dirinya untuk hidup dan untuk bermasyarakat, berbangsa, serta berkontribusi pada kesejahteraan hidup umat manusia. Oleh karena itu, kegiatan pembelajaran diarahkan untuk memberdayakan semua potensi peserta didik menjadi kompetensi yang diharapkan. 

Lebih lanjut, strategi pembelajaran harus diarahkan untuk memfasilitasi pencapaian kompetensi yang telah dirancang dalam dokumen kurikulum agar setiap individu mampu menjadi pembelajar yang mandiri sepanjang hayat dan yang pada gilirannya mereka menjadi kompenen penting untuk mewujudkan masyarakat belajar. Kualitas lain yang dikembangkan kurikulum dan harus terealisasikan dalam proses pembelajaran antara lain kreativitas, kemandirian, kerja sama, solidaritas, kepemimpinan, empati, toleransi dan kecakapan hidup peserta didik guna membentuk watak serta meningkatkan peradaban dan martabat bangsa. 

Untuk mencapai kualitas yang telah dirancang dalam dokumen kurikulum, kegiatan pembelajaran perlu menggunakan prinsip yang (1) berpusat pada peserta pedidik, (2) mengembangkan kreatifitas peserta didik, (3) menciptakan kondisi menyenangkan dan menantang, (4) bermuatan nilai, etika, estetika, dan kinestika, dan (5) menyediakan pengalaman belajar yang beragam melalui penerapan berbagai startegi dan metode pembelajaran yang menyenangkan, kontekstual, efektif, efesien, dan bermakna. 

Di dalam pembelajaran peserta didik didorong untuk menemukan sendiri dan mentrasformasi informasi kompleks, mengecek informasi baru dengan yang sudah ada dalam ingatannya, dan melakukan pengembangan menjadi informasi atau kemampuan yang sesuai dengan lingkungan dan jaman tempat dan waktu ia hidup. Kurikulum 2013 menganut pandangan dasar bahwa pengetahuan tidak dapat dipindahkan begitu saja dari guru kepeserta didik. Peserta didik adalah subjek yang memiliki kemampuan untuk secara aktif mencari, mengolah, mengkonstruksi, dan menggunakan pengetahuan. Untuk itu pembelajaran harus berkenaan dengan kesempatan yang diberikan kepada peserta didik untuk mengkonstruksi pengetahuan dalam proses kognitifnya. Agar benar-benar memahami dan dapat menerapkan pengetahuan, peserta didik perlu didorong untuk bekerja memecahkan masalah, menemukan segala sesuatu untuk dirinya sendiri, dan berupaya keras mewujudkan ide-idenya. 

Guru memberikan kemudahan untuk proses ini, dengan mengembangka suasana belajar yang memberikan kesempatan peserta didik untuk menemukan, menerapkan ide-ide mereka sendiri, menjadi sadardan secara sadar menggunakan kepada peserta didik untuk belajar. Guru mengembangkan kesempatan belajar kepada peserta didik untuk meniti anak tangga yang membawa peserta didik kepemahaman yang lebih tinggi, yang semula dilakukan dengan bantuan guru tetapi semakin lama semakin mandiri. bagi peserta didik, pembelajaran harus bergeser dari "diberi tahu" menjad "aktif mencari tahu".